

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau bisa memberikan informasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikdubristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Selain dari kementerian, sejumlah saksi dari perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) juga dihadirkan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 30 September 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya, salah satu saksi dari perusahaan TIK yang diperiksa adalah petinggi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Penyidik JAM PIDSUS diketahui memeriksa saksi berinisial RCG yang diminta keterangannya selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Selain dari perusahaan yang awalnya dibangun sebagai startup oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makariem itu, Kejagung juga meminta keterangan dari dua direksi perusahaan TIK.
Kedua saksi itu adalah inisial HT Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya dan IP selaku Direktur PT Elang Dimensi Nusantara tahun 2022. Satu saksi lainnya adalah karyawan dari PT Tera Data Indonusa berinisial PI.
Pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan juga menghadirkan sejumlah pegawai dari Kemendikbudristek. Tercatat empat orang pegawai yang dua di antaranya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipanggil penyidik JAM PIDSUS sebagai saksi.
Para pegawai Kemendibudristek yang menjadi saksi itu adalah inisial NN selaku PPK Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi TIK pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menegah Tahun 2021. Serta
IP yang diperiksa dalam jabatan yang sama untuk periode Tahun 2022.
Saksi lain dari Kemendikbudristek yang dihadirkan Kejagung adalah inisial YT selaku Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar serta HEH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
"Delapan orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL," ujar Kapuspenkum.
Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id