Better experience in portrait mode.
Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Dua tersangka tersebut adalah TN alias AN dan AA. Keduanya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada pukul 11.00 WIB, Selasa 4 Juni 2024.

"Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,"

kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana.

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Berikut kasus posisi kedua tersangka:

  • Bahwa dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2022 TN alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP dengan dibantu oleh AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP melakukan penambangan dan pengumpulan bijih timah yang berasal dari IUP PT Timah Tbk dengan melawan hukum;

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

  • Bahkan dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2019, TN alias AN dengan dibantu AA juga melakukan permufakatan jahat dengan oknum PT Timah Tbk dan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, yang dibungkus seolah-olah kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q PT Timah Tbk;

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Selain itu, TN alias AN juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya, antara lain dengan cara:


  • Mengirimkan dana kepada Tersangka HM melalui PT QSE milik Tersangka HLN dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR);
  • Mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Perkebunan kelapa sawit, sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dan pengoperasionalan kegiatan usaha tersebut.

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Perbuatan kedua Tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Khusus terhadap Tersangka TN alias AN juga disangkakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Perkara ini akan dilimpahkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan mempertimbangan beberapa daerah hukum tempat terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 84 Ayat (3) KUHAP.

Penyerahan Tersangka TN dan AA Serta Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Komoditas Timah

Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan oleh Penuntut Umum ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu yang tidak lama setelah dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti, sementara itu terhadap berkas perkara tersangka lain masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum.

Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Tersangka RR dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP
Jaksa Serahkan Tersangka RR dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tersangka RR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Pencucian Uang Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Tangani Perkara Pencucian Uang Panji Gumilang

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana telah menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
7 Perintah Harian Jaksa Agung
7 Perintah Harian Jaksa Agung

Tujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Admin CV Mutiara Alam Lestari Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 2 Admin CV Mutiara Alam Lestari Terkait Korupsi Timah

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang membelit tersangka TN alias AN dkk.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas

Tiga saksi berasal dari PT Antam Tbk dan seorang lagi pegawai kantor cabang PT Bank Mandiri

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan

TBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam

PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Refined Bangka Tin Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Refined Bangka Tin Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Rp46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau
3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Rp46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Ketiga tersangka itu yakni ER, DS, dan RR. Mereka diserahkan bersama sejumlah barang buktinya.

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Satu Saksi Baru
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa Satu Saksi Baru

Dua saksi baru diperiksa untuk mengusut kasus Tambang Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Hingga saat ini Kejaksaan RI telah menetapkan 23 tersangka.

Baca Selengkapnya