

Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyita sejumlah aset AQ, tersangka korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Penyitaan dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Inpres Nomor 6A RT007 RW003 Kelurahan Petukangan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 3 November 2023.
Aset-aset yang disita itu antara lain berupa satu buah sertifikat tanah hak milik seluas 5.494 m² Nomor 953, NIB: 10.10.11.12.00826, dengan nama pemegang hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri. Tanah yang diperoleh pada 13 Maret 2023 itu terletak di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ada pula satu buah sertifikat tanah hak milik seluas 292 m², Nomor 1530, NIB: 09.04.10.02.1.01530, dengan nama pemegang hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri, yang terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tanah ini didapatkan pada 1 September 2023 berdasarkan sebuah akta jual neli bernomor 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn. Disita pula satu eksemplar dokumen pajak pembelian.
Selain sertifikat tanah, penyidik Kejaksaan juga menyita dua lembar surat deposito bank BUMN dengan jumlah deposito masing-masing Rp500.000.000. Penyidik Kejaksaan juga menyita dua buku tabungan bank BUMN.
Penyidik juga menyita satu eksemplar polis asuransi Sun Life dengan nomor polis: 129050015, nomor SPAJ: 811800007672, dengan premi dasar USD30.000, uang pertanggungan USD1.875.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa duit dalam bentuk mata uang berbagai negara. Rinciannya, uang pecahan 100 Euro sebanyak 175 lembar, uang pecahan 50 Pounds sebanyak 15 lembar, uang pecahan 20 Pounds sebanyak 21 lembar, dan uang pecahan 50 Euro sebanyak 8 lembar.
Kemudian, uang pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar, uang pecahan 1000 SGD sebanyak 3 lembar, uang pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar, uang Pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar, uang pecahan 100 USD sebanyak 2 lembar, dan pecahan 10 EURO sebanyak 3 lembar.
Ada pula uang Pecahan 5 EURO sebanyak 2 lembar, uang pecahan 20 EURO sebanyak 1 lembar, uang pecahan 1000 Yen sebanyak 3 lembar, uang pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar, uang pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar, uang pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar, dan uang pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar.
Selain itu, penyidik juga menyita uang pecahan 500 Riyal sebanyak 1 lembar, uang pecahan
500 Dirham sebanyak 1 lembar, , dan uang Pecahan 100.000 Rupiah sebanyak 565 lembar dengan nilai Rp56.500.000 (lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Aset-aset yang disita ini menjadi barang bukti tersangka AQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id