Better experience in portrait mode.
Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya

Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya

Oleh : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur DR. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL

Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian wajib mengedepankan harkat manusia sebagai makhluk yang memiliki martabat dan derajat.

Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya

Maka negara sesungguhnya mempunyai kewajiban untuk mengakui, menjamin, dan melindungi warga negaranya dalam hal kepastian dan perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Sistem peradilan berbasis perlindungan hukum (korban) dan keadilan merupakan sebuah sistem beracara di pengadilan yang didasari dan dijiwai oleh semangat untuk membantu pencari keadilan agar berhasil memperoleh keadilan, menyelamatkan mereka dari kegagalan memperoleh keadilan atau memperoleh keadilan secara tidak halal, dan memberi apa yang dibutuhkan pihak-pihak yang terkait dalam perkara, meskipun yang bersangkutan tidak meminta atau tidak mengetahui atau bahkan mungkin tidak menghendaki. 

Demi mewujudkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa secara nyata, sesuai amanat Konstitusi 1945 dan KUHAP, Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum hadir mewakili negara untuk melakukan penuntuntan terhadap pelaku tindak pidana.

Untuk dapat mewujudkan visi sistem peradilan, yakni terwujudnya keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perlu dibangun sistem peradilan yang dapat mengantarkan semua pihak kepada tujuan tersebut.

Sistem yang dinilai memadai dengan tujuan tersebut adalah sistem peradilan berbasis perlindungan hukum dan keadilan.

Sistem ini merupakan rangkaian proses peradilan yang didasari oleh semangat memberi perlindungan hukum dan keadilan.

Perlindungan hukum dan keadilan merupakan misi yang harus diemban oleh pengadilan demi tercapainya visi sistem peradilan.

Misi merupakan rangkaian tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan melalui rangkaian program yang diatur dalam hukum acara pidana (KUHAP).

Sistem peradilan berbasis perlindungan hukum dan keadilan merupakan misi proses peradilan untuk mewujudkan visi demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, namun kami sangat menyayangkan bekaitan dengan penangan perkara Ronald Tannur. Visi dan misi penegakan hukum di antara para aparat penegak hukum belum terwujud sepenuhnya sehingga terdapat perbedaan sudut pandang yang mengakibatkan terdakwa bebas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Menghadapi hal ini tentu kami selaku Jaksa Penuntut Umum akan menggunakan upaya hukum Luar Biasa yaitu akan mengajukan Kasasi demi menjamin adanya kepastian hukum bagi korban dan keluarganya karena JPU sudah melaksanakan penuntutan secara profesional dan proporsional dengan membuat dakwaan secara berlapis dengan menerapkan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP atau 359 KUHP atau 351 ayat (1) KUHP.

Jaksa juga telah menuntut berdasarkan alat bukti yang terungkap dalam persidangan dengan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain dalam dakwaan kesatu Pasal 338 KUHP dengan tuntutan pidana penjara selama 12 Tahun penjara.

JPU tidak sependapat dengan majelis hakim yang telah memutus bebas dan menyatakan Kasasi dengan alasan hakim tidak menerapkan hukum pembuktian sebagaimana mestinya baik dari para saksi , bukti surat hasil visum, ahli kedokteran forensik ,dan bukti CCTV.

Dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa selaku Penuntut Umum berpegang kepada regulasi atau aturan-aturan hukum yang berlaku untuk memidanakan orang yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana dengan penerapan dasar keadilan dalam sistem peradilan pidana sebagai instrumen dasar proses penemuan fakta di persidangan yang harus dilakukan secara adil dan patut bagi semua pihak.

Untuk memenuhi hak-hak korban, dalam tuntutannya pun JPU menuntut membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp263.673.000,- dan jika tidak mampu membayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan serta merampas kendaraan kijang Innova Reborn yang dipergunakan terdakwa untuk dilakukan lelang umum dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran restitusi kepada ahli waris korban.

Dengan segala kerendahan hati kami menghaturkan ucapan terimakasih atas dukungan dari rekan-rekan media serta dukungan dari kalangan DPR, para Guru Besar yang merupakan Ahli Hukum, Tokoh Politik, Tokoh masyarakat , Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dan semua Pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dan hal ini akan menjadi penyemangat bagi para Jaksa dimanapun berada dalam melaksanakan tugas penuntutan karena kami berprinsip, meskipun langit akan runtuh, namun hukum harus tetap dapat ditegakkan dan saya yakin dengan adanya jaminan kepastian hukum di Indonesia akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas Nasional.

Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang Senin, 22 Des 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo Sabtu, 20 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung:
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung: "Jaksa Perempuan Memiliki Posisi Strategi dan Pengaruh Besar" Jumat, 19 Des 2025 13:33 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai Kamis, 18 Des 2025 18:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Kasus Investasi Bodong Evotrade Anang Diantoko, Laku Terjual Rp1,76 Miliar
Kejaksaan Lelang Aset Terpidana Kasus Investasi Bodong Evotrade Anang Diantoko, Laku Terjual Rp1,76 Miliar Kamis, 18 Des 2025 09:51 WIB

Baca Selengkapnya
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin:
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Jadikan Integritas Sebagai Landasan Moral" Rabu, 17 Des 2025 15:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru Selasa, 16 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Pembaruan Hukum Nasional, Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Wujudkan Pembaruan Hukum Nasional, Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 16 Des 2025 08:58 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak Senin, 15 Des 2025 16:43 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025 Jumat, 12 Des 2025 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional

Baca Selengkapnya
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites
Diduga Terkait TPPU Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Jumat, 12 Des 2025 08:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas Kamis, 11 Des 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat Selasa, 09 Des 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026 Selasa, 09 Des 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran Senin, 08 Des 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP,  Maluku Utara
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP, Maluku Utara Sabtu, 06 Des 2025 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Senin, 01 Des 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental Kamis, 27 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung,  Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Lantik Kepala BPA, Kajati, dan Pejabat Eselon II Kejagung, Ini Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin Kamis, 27 Nov 2025 18:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sewilayah Hukum NTB dan Pemda Jalin Sinergi dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Kejaksaan Sewilayah Hukum NTB dan Pemda Jalin Sinergi dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Kamis, 27 Nov 2025 09:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung:
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung: "Momen Bersejarah Ini Titik Tolak Memperkuat Praktik GCG" Senin, 24 Nov 2025 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Bakal Jadi Game Changer Penegakan Hukum, Badiklat Kejaksaan Cetak JPN Lewat Diklat Advocaat General
Bakal Jadi Game Changer Penegakan Hukum, Badiklat Kejaksaan Cetak JPN Lewat Diklat Advocaat General Senin, 24 Nov 2025 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Akan Melelang Kapal Tanker Kapal MT Arman 114  dan Muatan Light Crude Oil, Batas Limit Lelang Rp1,17 Triliun
BPA Kejaksaan RI Akan Melelang Kapal Tanker Kapal MT Arman 114 dan Muatan Light Crude Oil, Batas Limit Lelang Rp1,17 Triliun Minggu, 23 Nov 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya