Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang hasil sitaan perkara korupsi CPO kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu

Senin, 20 Okt 2025 13:42 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara indak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.

Penyerahan secara simbolis uang belasan triliun rupiah tersebut dilakukan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang hasil sitaan perkara korupsi CPO kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

"Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara," ujar Jaks Agung dalam sambutannya.

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan selama ini memfokuskan langkah penegakan hukum pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Selain kasus CPO, Kejaksaan juga pernah melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi garam, gula, dan baja.

"Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,"
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin

Youtube Kejaksaan RI

Terkait penyerahan secara simbolis uang Rp13,25 triliun hasil Tipikor CPO, Jaksa Agung mengungkapkan, dana tersebut berasal dari grup korporasi bidang CPO. Ketiga grup perusahaan itu adalah Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Musi Mas Group Rp 1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp 1,86 miliar.

Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu

Kejaksaan saat ini telah mengajukan penuntutan kepada tiga grup korporasi tersebut dengan perkiran kerugian perekonomian negara sekitar Rp17 triliun. Selisih pengembalian kerugian perekonomian negara senilai Rp4,4 triliun tersebut belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

"Terdapat selisih Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin cicilan-cicilan. Kami juga akan meminta mereka ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan," tegas Jaksa Agung.
 

Dengan penyerahan uang sitaan tersebut, Jaksa Agung menegaskan keberhasilan itu merupakan satu komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat.  

Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu

Kejar Kekayaan yang Diselewengkan

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras semua jajaran, terutama Kejaksaan, yang telah gigir bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewenangan.

Kejar Kekayaan yang Diselewengkan

Menurut Presiden, uang sitaan senilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya membangun dan merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang bisa mengangkat kehidupan 5 juta orang Indonesia.

Pengembalian uang sitaan ini, lanjut Presiden baru berasal dari satu sektor saja yaitu CPO. Pemerintah mensinyalirkan kegiatan ilegal juga terjadi di sektor pertambangan yang nilai kerugiannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah. 

"Saya ingin, kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,"

pesan Presiden Prabowo Subianto

PENYERAHAN UANG PENGGANTI KERUGIAN NEGARA SEBESAR Rp. 13.255.244.538.149,00

Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Penuh Kehangatan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Para Purna Adhykasa pada Reuni Akbar IKABA 2025
Momen Penuh Kehangatan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Para Purna Adhykasa pada Reuni Akbar IKABA 2025 Senin, 03 Nov 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan KPK Pererat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Pertandingan Persahabatan Tenis Meja
Kejaksaan dan KPK Pererat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Pertandingan Persahabatan Tenis Meja Sabtu, 01 Nov 2025 12:43 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity`
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity` Sabtu, 01 Nov 2025 08:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 30 Okt 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 30 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kawal Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
JAM INTEL Kawal Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi Kamis, 30 Okt 2025 20:30 WIB

JAM INTEL dan DItjen Perikanan Tangkap KKP Tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kampung Nelayan Merah Putih

Baca Selengkapnya
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang Rabu, 29 Okt 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex Selasa, 28 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN Selasa, 28 Okt 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kejaksaan On The Spot 2025, JAM-Intel:
Gelar Kejaksaan On The Spot 2025, JAM-Intel: "Jaksa Bukan Lagi Sosok yang Berada di Menara Gading" Minggu, 26 Okt 2025 17:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Accounting PT RUM Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Pegawai Accounting PT RUM Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Kembali Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Jumat, 24 Okt 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Pertamina dan 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Pertamina dan 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Jumat, 24 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung:
Jaksa Agung Melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung: "Jabatan Harus Dimaknai Sebagai Amanah" Kamis, 23 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Bentuk Tim JAGO Guna Optimalisasi Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri
Kejaksaan Bentuk Tim JAGO Guna Optimalisasi Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri Kamis, 23 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Bagian Keuangan Ayaka Suites Hotel Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Pegawai Bagian Keuangan Ayaka Suites Hotel Terkait Perkara Kredit PT Sritex Kamis, 23 Okt 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri Kamis, 23 Okt 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satu dari Cucu Perusahaan
Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satu dari Cucu Perusahaan Rabu, 22 Okt 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hindari Gaya Hidup Hedonime, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Muda Jalani Pola Hidup Sederhana dan Bersahaja
Hindari Gaya Hidup Hedonime, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Muda Jalani Pola Hidup Sederhana dan Bersahaja Rabu, 22 Okt 2025 18:01 WIB

Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan Rabu, 22 Okt 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya