Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ny. Sruning Burhanuddin, memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 IAD Tahun 2024 di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Minggu 21 Juli 2024. Ulang tahun IAD kali ini mengusung tema “Penguatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Upaya Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IAD menyampaikan bahwa IAD sebagai organisasi istri pegawai dan pegawai perempuan Kejaksaan mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung tercapainya peran dan fungsi Institusi Kejaksaan terutama dalam transformasi mewujudkan penegakan hukum modern, dengan menjadi institusi yang kuat, andal, adaptif dan transparan.
“Momentum Hari Ulang Tahun IAD tahun ini menjadi titik awal, lecutan semangat bagi seluruh anggota IAD agar dapat meningkatkan kualitas diri, memperkuat organisasi dan meningkatkan peran organisasi, baik di lingkungan Kejaksaan maupun di masyarakat,”
ujar Ketua Umum IAD.
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini merupakan organisasi yang mandiri dan mempunyai tujuan di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
Untuk meningkatkan peran IAD dalam mendukung upaya akselerasi Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas, Ketua Umum IAD menyampaikan tiga pilar yang menjadi tujuan organisasi, yaitu:
- Pilar pertama adalah Bidang Pendidikan, yang menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan peran IAD. Sekolah-sekolah Adhyaksa yang telah berdiri dan berhasil mencetak generasi-generasi unggul di berbagai daerah, perlu untuk dikekelola secara profesional dan mempunyai standar yang sama di seluruh Indonesia;
- Pilar kedua adalah Bidang Ekonomi, IAD melalui program-program kerja yang telah ditetapkan, berusaha untuk mendorong dan mendukung pengembangan UMKM melalui pelatihan-pelatihan bagi anggota IAD, penyelenggaraan event bazar dan pasar murah serta pemanfaatan teknologi untuk pemasaran produk UMKM agar dapat memperluas pasar;
- Pilar ketiga adalah Bidang Sosial Budaya, melalui kegiatan bakti sosial, pelestarian kesenian dan budaya setempat serta kepedulian terhadap lingkungan hidup, IAD telah mampu memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum IAD juga menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh anggota IAD di mana pun berada agar dapat menjadi pedoman dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat:
1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai fondasi yang kokoh dalam menjalani peran sebagai seorang ibu dan atau sebagai perempuan pendamping suami maupun sebagai seorang Wanita karier.
2. Tingkatkan kualitas dan potensi diri untuk pencapaian kinerja yang optimal, berkaryalah dengan inovasi cerdas memanfaatkan teknologi yang ada dan menjunjung tinggi profesionalisme organisasi sehingga dapat membawa manfaat untuk seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan Organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
3. Tingkatkan kualitas waktu bersama keluarga, ciptakan lingkungan keluarga yang harmonis. Lingkungan keluarga yang bahagia dapat membentuk pribadi anak menjadi lebih siap menghadapi tantangan di era globalisasi. Selain itu, para suami dapat lebih fokus bekerja dalam upaya akselerasi mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas.
4. Anggota IAD memiliki peran penting untuk menjunjung tinggi kehormatan institusi Kejaksaan, organisasi dan keluarga, dengan senantiasa mengingatkan suami agar menghindari perbuatan tercela dan selalu menjaga citra positif dan marwah Kejaksaan.
5. Tingkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap organisasi dan institusi Kejaksaan, dengan menjaga sikap dan perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat.
6. Jadilah bagian dari pembangunan ekonomi dengan melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap UMKM serta mengutamakan pemakaian produk dalam negeri.
7. Tingkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sekolah-sekolah Adhyaksa dan saling bekerja sama dan mendukung terbentuknya yayasan pendidikan di bawah naungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sebagai salah satu upaya kita untuk menyiapkan generasi emas.
8. Berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegiatan bakti sosial, kegiatan keagamaan di lingkungan setempat, peduli terhadap pengelolaan lingkungan dan turut melestarikan kebudayaan daerah. Sehingga kita dapat mengambil peran untuk memberikan solusi di tengah-tengah permasalahan yang ada di masyarakat.
“Selamat Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini! Semoga Allah Subhanahu Wata’alla, Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi dan mengiringi langkah kita beserta Korps Adhyaksa untuk dapat ikut serta mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,”
tutur Ketua Umum IAD.
- Eko Huda
Tema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
Baca SelengkapnyaYasonna menyebut, kegiatan tersebut merupakan bukti akselerasi Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang mampu bertransformasi dengan perkembangan hukum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaHarmonisasi kewenangan penuntutan antara Kejaksaan dengan KPK pada aspek administrasi dan implementasi asas single prosecution system.
Baca SelengkapnyaPara tersangka pada kurun waktu tahun 2010-2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, ketut Sumedana, merinci enam saksi tersebut dalam siaran persnya.
Baca Selengkapnya