

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit memberikan pembekalan kepada siswa peserta Susjab Kimmil ke-26 dan Susjabormil ke-31 tahun ajaran 2024, Rabu 17 Juli 2024.
JAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Dalam Undang-Undang itu disebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI, hal mana merupakan penegasan tentang asas dominus litis, serta single prosecution system.
“Dengan penegasan tersebut maka sinergitas, koordinasi teknis dalam proses penanganan perkara, penuntutan perkara pidana antara Kejaksaan dan TNI sangat diperlukan, khususnya dalam perkara koneksitas sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata JAM-Pidmil.
Kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan sampai dengan terbentuknya organisasi JAM-Pidmil sudah terjalin sejak tahun 1961. Setiap langkah tersebut memperkuat sinergi teknis dan tanggung jawab antara kedua institusi dalam penegakan hukum.
“Perwujudan nyata sinergitas kedua institusi ini yaitu terbentuknya organisasi JAM PIDMIL melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 yang meresmikan perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI terkait pembentukan JAMPIDMIL, dan Asisten Pidana Militer pada 20 Kejaksaan Tinggi,” ujar JAM-Pidmil.
Adapun JAM-Pidmil memiliki tugas dan wewenang yakni sebagai unsur pembantu pimpinan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh orditurat pada penanganan perkara koneksitas.
Selanjutnya, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa Kejaksaan dan TNI telah menjalin kerja sama baru yang tertuang pada Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023 tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Tujuan kerja sama ini untuk mengatur rencana kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Di antarany penyelenggaraan diklat, pertukaran sumber daya kedua institusi dan koordinasi teknis penanganan perkara.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id