Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit memberikan pembekalan kepada siswa peserta Susjab Kimmil ke-26 dan Susjabormil ke-31 tahun ajaran 2024, Rabu 17 Juli 2024.
JAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Dalam Undang-Undang itu disebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI, hal mana merupakan penegasan tentang asas dominus litis, serta single prosecution system.
“Dengan penegasan tersebut maka sinergitas, koordinasi teknis dalam proses penanganan perkara, penuntutan perkara pidana antara Kejaksaan dan TNI sangat diperlukan, khususnya dalam perkara koneksitas sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata JAM-Pidmil.
Kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan sampai dengan terbentuknya organisasi JAM-Pidmil sudah terjalin sejak tahun 1961. Setiap langkah tersebut memperkuat sinergi teknis dan tanggung jawab antara kedua institusi dalam penegakan hukum.
“Perwujudan nyata sinergitas kedua institusi ini yaitu terbentuknya organisasi JAM PIDMIL melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 yang meresmikan perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI terkait pembentukan JAMPIDMIL, dan Asisten Pidana Militer pada 20 Kejaksaan Tinggi,” ujar JAM-Pidmil.
Adapun JAM-Pidmil memiliki tugas dan wewenang yakni sebagai unsur pembantu pimpinan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh orditurat pada penanganan perkara koneksitas.
Selanjutnya, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa Kejaksaan dan TNI telah menjalin kerja sama baru yang tertuang pada Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023 tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Tujuan kerja sama ini untuk mengatur rencana kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Di antarany penyelenggaraan diklat, pertukaran sumber daya kedua institusi dan koordinasi teknis penanganan perkara.
- Nabila Hanum
JAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaNamun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMemperkuat sinergi antar-penegak hukum untuk mendukung penyelesaian perkara pidana dan koneksitas di lingkungan peradilan militer.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung membuka FGD Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas yang digelar JAM-Pidmil dan JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil juga meminta dukungan dan bantuan personel TNI AL dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaSeperti ini tantangan dan perkembangan dalam penanganan perkara koneksitas.
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi koneksitas dan tugas fungsi JAM-Pidmil digelar bekerja sama dengan Kejati DK Jakarta, Bali, dan Sulsel.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melakukan koordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, selama dua hari.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca SelengkapnyaSosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi JAMPIDMIL serta sinergitas penanganan eksekusi perkara koneksitas yang inkracht.
Baca SelengkapnyaKomitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum Kejaksaan Agung saat menerima audiensi Dirjen PP Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaJAMDATUN memiliki tugas penting meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan
Baca SelengkapnyaNarasumber pada program tahunan ini adalah Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetisi Tangani Perkara Terorisme
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan arahan penting yang merupakan pesan dari Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut.
Baca Selengkapnya