

Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto pada Rabu 6 Maret 2024.
Jaksa Agung menyampaikan, pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dilaksanakan sebagai penyelenggaraan kesehatan yustisial. Menurutnya, hak untuk memperoleh kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara.
Hal ini tertuang dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkap, rumah sakit pertama Kejaksaan yaitu RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat selama 13 tahun.
“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto ini dapat selesai tepat waktu sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih prima dan optimal bagi masyarakat.
“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.
Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga memegang peranan penting bagi kehidupan masyarakat sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id