Better experience in portrait mode.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang di pimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Bambang Dwi Murcolono, dan Kasi E Kejati NTT, Umbu Hina Marawali, beserta tim telah berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 12.40 WITA bertempat di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Menurut Kasi Penkum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, buronan yang berhasil dibekuk Tim Tabur ialah Yanson Nitti Alias Yanson (36).

Terpidana Yanson ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: B-508/N.3.25/ Dip.2/06/2024 tanggal 06 Juni 2024 karena terpidana Yanson Nitti alias Yanson harus dilakukan eksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor : 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 07 Desember 2023 memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor : 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 7 Desember 2023 tersebut, terpidana Yanson Nitti alias Yanson dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana Pembunuhan Hewan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 406 ayat (2) jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Buronan Pidana Pembunuhan Hewan Asal Kejari Kupang Dibekuk Tim Tabur Kejati NTT

"Saat diamankan, Terpidana Yanson Nitti alias Yanson, bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar dan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk melengkapi administrasi, selanjutnya terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk di eksekusi pada Lapas Kelas II A Kupang,"

jelas Kasi Penkum Kejati NTT.

Buronan Pidana Pembunuhan Hewan Asal Kejari Kupang Dibekuk Tim Tabur Kejati NTT

Sampai dengan awal bulan Juli tahun 2024 ini, Tim Tabur Kejati NTT telah berhasil menangkap dan mengamankan 5 orang dalam Daftar Pencarian Orang, yaitu:

1. Terpidana Aris Taneo

Ia merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Ia disangka melakukan tindak pidana ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut. Karenanya, ia dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 (1) KUHP. 

Buronan Pidana Pembunuhan Hewan Asal Kejari Kupang Dibekuk Tim Tabur Kejati NTT

Dengan pidana penjara selama 17 tahun, dan denda sejumlah Rp200 Juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 9 bulan.

2. Terpidana Para Daddu alias Mapaga

Ia merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang disangka melakukan tindak pidana Membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya yang merupakan beberapa perbuatan sehingga dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

Ia disangka melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Oleh karenanya, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ditambah dengan denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 (enam) bulan kurungan penjara.

3. Terpidana Julius Djami Djo alias Madoke

Ia merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang disangka melakukan Ttndak pidana melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Ia dijerat Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Karenanya, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ditambah dengan denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 (enam) bulan kurungan penjara.

Buronan Pidana Pembunuhan Hewan Asal Kejari Kupang Dibekuk Tim Tabur Kejati NTT

4. Terpidana Daniel Benediktus Tae alias Dani 

Ia merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang disangka melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

Ia dijerat Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dijatuhi hukuman Pidana penjara selama 6 (enam) bulan.

5. Terpidana Yanson Nitti alias Yanson

Buronan terakhir ini berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang disangka melakukan tindak pidana Pembunuhan Hewan. Ia dijerat Pasal 406 ayat (2) Jo.Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan Pidana penjara selama 6 (enam) bulan.


Mengenai hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Bambang Dwi Murcolono mengimbau agar Terpidana yang masih di luar dan DPO (Daftar Pencarian Orang) agar segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan segera mengeksekusinya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

JAM-Was Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club 2025-2028
JAM-Was Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club 2025-2028 Rabu, 02 Jul 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Meriahkan Bhayangkara Sports Day 2025, Sinergi Aparat Penegak Hukum Lewat Olahraga
Jaksa Agung Meriahkan Bhayangkara Sports Day 2025, Sinergi Aparat Penegak Hukum Lewat Olahraga Sabtu, 21 Jun 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 3 Hari 3 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Sulteng Bekuk Kades DPO Perkara Korupsi Dana Desa
Diintai 3 Hari 3 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Sulteng Bekuk Kades DPO Perkara Korupsi Dana Desa Kamis, 19 Jun 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diangkat Menjadi Ketua Pembina, Jaksa Agung ST Burhanudin Beri Arahan 6 Strategi Kemajuan Karate Do-Gojukai Indonesia
Diangkat Menjadi Ketua Pembina, Jaksa Agung ST Burhanudin Beri Arahan 6 Strategi Kemajuan Karate Do-Gojukai Indonesia Sabtu, 14 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Semarak Idul Adha 1446 H di Lingkungan Kejaksaan, Ada Tradisi Adat Dihadiri Kejari Gorontalo
Semarak Idul Adha 1446 H di Lingkungan Kejaksaan, Ada Tradisi Adat Dihadiri Kejari Gorontalo Senin, 09 Jun 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Resmikan Pembangunan Mess dan Rumah Dinas Kejari Indramayu
Bupati Lucky Hakim dan Kajati Jabar Resmikan Pembangunan Mess dan Rumah Dinas Kejari Indramayu Rabu, 04 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Waspada! Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan Tengah Beredar
Waspada! Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan Tengah Beredar Rabu, 04 Jun 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta Sabtu, 24 Mei 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Adhyaksa Shooting Club Gelar   Perlombaan Menembak Untuk Dukung   Tugas Fungsi Penegakan Hukum
Adhyaksa Shooting Club Gelar Perlombaan Menembak Untuk Dukung Tugas Fungsi Penegakan Hukum Jumat, 23 Mei 2025 17:58 WIB

Baca Selengkapnya
6 Hari Buron, Kejari Jakut Tangkap DPO Usai Terendus Hendak Temui Kekasih
6 Hari Buron, Kejari Jakut Tangkap DPO Usai Terendus Hendak Temui Kekasih Selasa, 13 Mei 2025 13:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim Jumat, 09 Mei 2025 17:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sudah Sita Uang Rp6,8 Triliun dari Perkara PT Duta Palma, Disimpan Dimana?
Kejaksaan Sudah Sita Uang Rp6,8 Triliun dari Perkara PT Duta Palma, Disimpan Dimana? Kamis, 08 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025 Sabtu, 03 Mei 2025 08:04 WIB

Putri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025

Baca Selengkapnya
Terungkap Biaya Perawatan Bulanan Mobil Mewah Milik Pelaku Pidana Selama Disita Kejaksaan
Terungkap Biaya Perawatan Bulanan Mobil Mewah Milik Pelaku Pidana Selama Disita Kejaksaan Kamis, 01 Mei 2025 08:18 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Kejati Bengkulu Sabet Juara 2 Lomba Adhyaksa International Run 2025
Jaksa Kejati Bengkulu Sabet Juara 2 Lomba Adhyaksa International Run 2025 Senin, 28 Apr 2025 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Diikuti Delegasi Jaksa ASEAN, Adhyaksa International Runner 2025 Diikuti 3.100 Peserta
Diikuti Delegasi Jaksa ASEAN, Adhyaksa International Runner 2025 Diikuti 3.100 Peserta Senin, 28 Apr 2025 13:53 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, DPO Terpidana Kasus Perzinahan Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut
Sempat Melawan, DPO Terpidana Kasus Perzinahan Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut Jumat, 25 Apr 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Adhyaksa Sanggau City Run 2025 Digelar Peringati HUT Kota Sanggau ke-409, Pembina Adhyaksa Runner Sumbang Hadiah
Adhyaksa Sanggau City Run 2025 Digelar Peringati HUT Kota Sanggau ke-409, Pembina Adhyaksa Runner Sumbang Hadiah Senin, 14 Apr 2025 17:16 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Tamiang Tangkap Buron Perkara Restribusi Sertifikat Tanah 5,14 Juta m2
Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Tamiang Tangkap Buron Perkara Restribusi Sertifikat Tanah 5,14 Juta m2 Jumat, 11 Apr 2025 15:19 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Roadshow di Tulungagung dan Ponorogo, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Beri Edukasi Keuangan Keluarga Pekerja Migran
Gelar Roadshow di Tulungagung dan Ponorogo, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Beri Edukasi Keuangan Keluarga Pekerja Migran Jumat, 21 Mar 2025 19:59 WIB

Baca Selengkapnya
Tipikor Makin Kompleks, JAM INTEL  Jalin Kerjasama Pertukaran Data Informasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham
Tipikor Makin Kompleks, JAM INTEL Jalin Kerjasama Pertukaran Data Informasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham Kamis, 13 Mar 2025 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional Senin, 03 Feb 2025 10:00 WIB

Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.

Baca Selengkapnya
Eksistensi Jampidum di Usia 42 Tahun: Refleksi Perjalanan Transformasi Penegakan Hukum
Eksistensi Jampidum di Usia 42 Tahun: Refleksi Perjalanan Transformasi Penegakan Hukum Selasa, 07 Jan 2025 16:20 WIB

"Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan".

Baca Selengkapnya
Lestarikan Budaya Lokal dan Dukung UMKM, Pegawai Kejaksaan di NTT Pakai Tenun Adat Setiap Jumat
Lestarikan Budaya Lokal dan Dukung UMKM, Pegawai Kejaksaan di NTT Pakai Tenun Adat Setiap Jumat Sabtu, 21 Des 2024 13:20 WIB

Kejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya

Baca Selengkapnya
Meriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kabgor Gelar Adhyaksa Fun Run Gorontalo
Meriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kabgor Gelar Adhyaksa Fun Run Gorontalo Senin, 16 Des 2024 13:01 WIB

ebanyak 300 pelari dari berbagai kalangan turut berpartisipasi, menjadikan kegiatan ini sebagai simbol solidaritas dalam mendukung gerakan anti korupsi.

Baca Selengkapnya