Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, melaksanakan Program Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) di Lapak UMKM Joglo Palereman, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu 15 Mei 2024.
Dalam kegiatan ini, bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Intelijen, Dicky Andi Firmansyah; Kasubsi B, Asep Maulana; beserta Jaksa Fungsional Didik Ibaryanta dan Riska Diana.
“Kegiatan ini rutin dua minggu sekali keliling ke kelurahan-kelurahan, lapak, pasar, ataupun tempat keramaian masyarakat di seluruh Kota Madiun. Jadi, tidak serta merta secara formal tapi santai agar masyarakat tidak takut, segan, dan malu kepada kami,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah.
Program OM JAK Menjawab merupakan salah satu upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum. OM JAK Menjawab menjadi program yang merespons kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK)”.
“Alhamdulillah kegiatan ini disambut baik masyarakat, seperti beberapa waktu lalu di Lapak Kanigoro sampai ada warga yang mengatakan untuk dibuat jadwal ulang,” ungkap Dicky.
Bahwa Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) merupakan program baru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
Dengan konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, akan tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.
Rata-rata, pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat tidak jauh dari masalah perdata meliputi ahli waris, jual beli, maupun perjanjian. Dengan pertanyaan paling banyak berkaitan dengan tanah.
“Kalau yang berkaitan dengan kepentingan pidana alhamdulillah hampir tidak ada,” katanya.
Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) merupakan program baru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
Dengan konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, akan tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.
- Eko Huda
Penyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Maluku gelar kegiatan sosialisasi Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaHal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca SelengkapnyaProgram ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana telah menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaDenny mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terutama dalam bidang hukum.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaKerja sama ini akan memudahkan jaksa dan pegawai Kejaksaan mencari koleksi peraturan perundang-undangan
Baca SelengkapnyaDiklat ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan kesatuan persepsi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diundangkan dan disahkan pada tahun
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan
Baca Selengkapnya