

Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, melaksanakan Program Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) di Lapak UMKM Joglo Palereman, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu 15 Mei 2024.
Dalam kegiatan ini, bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Intelijen, Dicky Andi Firmansyah; Kasubsi B, Asep Maulana; beserta Jaksa Fungsional Didik Ibaryanta dan Riska Diana.
“Kegiatan ini rutin dua minggu sekali keliling ke kelurahan-kelurahan, lapak, pasar, ataupun tempat keramaian masyarakat di seluruh Kota Madiun. Jadi, tidak serta merta secara formal tapi santai agar masyarakat tidak takut, segan, dan malu kepada kami,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah.
Program OM JAK Menjawab merupakan salah satu upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum. OM JAK Menjawab menjadi program yang merespons kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK)”.
“Alhamdulillah kegiatan ini disambut baik masyarakat, seperti beberapa waktu lalu di Lapak Kanigoro sampai ada warga yang mengatakan untuk dibuat jadwal ulang,” ungkap Dicky.
Bahwa Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) merupakan program baru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
Dengan konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, akan tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.
Rata-rata, pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat tidak jauh dari masalah perdata meliputi ahli waris, jual beli, maupun perjanjian. Dengan pertanyaan paling banyak berkaitan dengan tanah.
“Kalau yang berkaitan dengan kepentingan pidana alhamdulillah hampir tidak ada,” katanya.
Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) merupakan program baru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
Dengan konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, akan tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.
JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id