Satu lagi program Kejaksaan Agung: Jaksa Menjawab. Program ini menjadi cara lain melakukan penegakan hukum humanis, selain penerapan restorative justice atau keadilan restoratif.
Personel korps Adhyaksa dituntut tidak hanya berkutat di persidangan, tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jaksa tidak boleh jadi birokrat berpangkat yang ruwet dan menakutkan.
Lewat program dengan jargon “Om Jak”, Obrolan Menarik Jaksa Menjawab, Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Kehadiran Jaksa yang humanis di tengah masyarakat menjadi suatu kewajiban. Jaksa harus menjadi bagian dan sebagai tempat bertanya serta menghadirkan solusi bagi masyarakat.
Program ini digagas karena banyak aduan masyarakat ke Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Agung, yang menunjukkan kepercayaan publik sangat tinggi. Beberapa lembaga survei memang menempatkan Kejaksaan sebagai penegak hukum yang paling dipercaya dan populer.
Karena itulah, pada Rabu 4 Januari 2023, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program Jaksa Menjawab.
Dalam beberapa kali penyampaian arahan, Jaksa Agung meminta Jaksa siap dalam keadaan apapun. Begitu dilantik, kata dia, Jaksa sudah harus siap dengan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Melalui program yang dimotori Pusat Penerangan Hukum, bukan Jaksa yang membawa materi untuk dipaparkan, melainkan masyarakat lah yang membawa persoalan untuk dijawab.
Program-program humanis ini diharapkan dilakukan oleh seluruh satuan kerja di Kejaksaan Agung minimal empat hingga delapan jam setiap minggu. Program humanis sangat fleksibel, tidak harus dilakukan pada hari kerja dan formal. Program ini bisa dijalankan dengan menggunakan kekhasan daerah atau kearifan lokal.
Program Jaksa Menjawab bisa memotong rantai mafia di masyarakat, mengedukasi, dan memberikan solusi atas persoalan hukum di masyarakat. Yang tidak kalah penting, program ini bisa mendekatkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat.
- Eko Huda Setyawan
"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa bertanya soal permasalahan hukum dan mendapat jawaban langsung dari para Jaksa.
Baca SelengkapnyaJMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaPenegakan hukum humanis menjadi 'icon' penegakan hukum universal
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Maluku gelar kegiatan sosialisasi Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya