Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh insan Kejaksaan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah selama ini. Selain berhasil menyelamatkan keuangan negara, usaha tersebut berbuah hasil Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.


Apresiasi Jaksa Agung itu disampaikan saat memberikan sambutan Rapat Kerja Teknis Kejaksaan RI pada Rabu, 4 September 2024.

Dalam Rakernis bertema Kejaksaan yang Profesional dan Berinetgritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Jaksa Agung mengungkapkan, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran tahun 2023 sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan nilai 96,33%.

"Kejaksaan pada 2023 berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut. "Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,"
 Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Puspenkum Kejagung

Kejaksaan RI Selama 10 Tahun Terakhir Selamatkan Keuangan Negara Hingga Ribuan Triliun Rupiah

Kinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir juga diapresiasi Presiden Joko Widodo yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR DRI dan DPD RI pada 16 Agustus 2024 lalu.

Dalam lampiran pidato presiden tersebut tercatat capaian Kejaksaan selama periode 2014-2024 berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar Rp 100 triliun, US$ 26 juta, 489 ribu dollar Singapura, 4.000 euro, 52 ribu ringgit Malaysia, 24 ribu won Korea Selatan, 305 pound sterling, dan 56 peso Filipina.


Kejaksaan juga melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp506,70 triliun, US$ 12,30 juta, dan emas seberat 107.441 kilogram.

Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp73 triliun dan US$20,76 juta, serta penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun.


"Oleh karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat," ujar Jaksa Agung.

Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Tahan Plt Sekretaris DPRD Riau Terkait Korupsi Anggaran Dinas Fiktif
Kejati Riau Tahan Plt Sekretaris DPRD Riau Terkait Korupsi Anggaran Dinas Fiktif

Perbuatan TFT telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.343.848.140.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya