

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melaporkan realisasi anggaran Kejaksaan RI sepanjang tahun 2024 mencapai Rp18.622.698.589.118 atau setara 97,43 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah.
"Saya kira ini suatu prestasi, catatan yang sangat luar biasa karena penyerapan anggaran realisasinya bisa sampai 97,43%," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024 di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Kapuspenkum mengungkapkan pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Kejaksaan RI di tahun 2024 mencapai Rp19.114.301.734.000.
Sepanjang tahun 2024, lanjut Kapuspenkum, Kejaksaan Agung juga telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.025.385.669.088 atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.700.225.085.000.
"Dari target Rp1,7 tirliun, kita bisa merealisasikannya sampai 2 triliun lebih," ujar Kapuspekum.
Selain anggaran, Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung juga melaporkan realisasi kinerja aparat bagian reformasi birokrasi pada triwulan III-2024 dalam mendukung upaya transformasi pelayanan publik dengan indikator kinerja tingkat I.
Pada tahun 2024, Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI yang telah mendapat pendampingan pembangunan zona integiritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) sebanyak 21 Satker dari target 33 Satker. "Ini juga sangat signifikan," ujar Kapuspenkum.
Capaian kinerja lain yang telah dihasilkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI adalah penerapan satu data Indonesia berupa pengembangan statistik dan sinkronisasi data kejaksaan, perwujudan indeks statistik sektoral, pelaksaan rapat koordinasi teknis pemutakhiran data prioritas tahun 2024, serta pembuatan kebijakan terkait Satu Data Indonesia.
Sementara untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elesktronik (SPBE), Kejaksaan RI telah melaksanakan 13 kegiatan indeksasi SPBE dan 5 kegiatan dalam implementasi kebijakan arsitektur SPBE.
"Kami akan terus berkomitmen kuat dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang penegakan hukum di tahun 2025. Tentu penegakan hukum kita semakin berkualitas dan semakin bermartabat dan tentu akan semakin lebih baik," ujar Kapuspenkum.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id