

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melaporkan realisasi anggaran Kejaksaan RI sepanjang tahun 2024 mencapai Rp18.622.698.589.118 atau setara 97,43 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah.
"Saya kira ini suatu prestasi, catatan yang sangat luar biasa karena penyerapan anggaran realisasinya bisa sampai 97,43%," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024 di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Kapuspenkum mengungkapkan pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Kejaksaan RI di tahun 2024 mencapai Rp19.114.301.734.000.
Sepanjang tahun 2024, lanjut Kapuspenkum, Kejaksaan Agung juga telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.025.385.669.088 atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.700.225.085.000.
"Dari target Rp1,7 tirliun, kita bisa merealisasikannya sampai 2 triliun lebih," ujar Kapuspekum.
Selain anggaran, Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung juga melaporkan realisasi kinerja aparat bagian reformasi birokrasi pada triwulan III-2024 dalam mendukung upaya transformasi pelayanan publik dengan indikator kinerja tingkat I.
Pada tahun 2024, Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI yang telah mendapat pendampingan pembangunan zona integiritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) sebanyak 21 Satker dari target 33 Satker. "Ini juga sangat signifikan," ujar Kapuspenkum.
Capaian kinerja lain yang telah dihasilkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI adalah penerapan satu data Indonesia berupa pengembangan statistik dan sinkronisasi data kejaksaan, perwujudan indeks statistik sektoral, pelaksaan rapat koordinasi teknis pemutakhiran data prioritas tahun 2024, serta pembuatan kebijakan terkait Satu Data Indonesia.
Sementara untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elesktronik (SPBE), Kejaksaan RI telah melaksanakan 13 kegiatan indeksasi SPBE dan 5 kegiatan dalam implementasi kebijakan arsitektur SPBE.
"Kami akan terus berkomitmen kuat dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang penegakan hukum di tahun 2025. Tentu penegakan hukum kita semakin berkualitas dan semakin bermartabat dan tentu akan semakin lebih baik," ujar Kapuspenkum.
Tim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang diserahkan penyidik kepada JPU Ridwan Mukti (RM) yang pernah menjabat Bupati Musi Rawas Tahun 2005 -2015.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id