

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dipimpin Kajati Akmal Abbas, SH., MH., menandatangani MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Premiere dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi, Selasa 19 November 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Pelabuhan yang memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi nasional, khususnya di wilayah Riau, diharapkan dapat dikelola dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui MoU ini, Kejati Riau akan memberikan berbagai layanan hukum, termasuk pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pengelolaan pelabuhan, penyelesaian potensi permasalahan hukum, serta pemberian edukasi hukum kepada jajaran PT Pelindo.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek pengelolaan aset dan layanan kepelabuhanan guna memastikan seluruh operasional berjalan dengan baik dan transparan.
PT Pelindo Regional 1 menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pelabuhan di wilayah Regional 1, yang meliputi beberapa pelabuhan utama di Sumatra.
Dengan kerja sama ini, Kejati Riau dan PT Pelindo optimis bahwa kolaborasi strategis ini akan berdampak positif tidak hanya bagi peningkatan layanan pelabuhan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga hukum dan sektor strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id