

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani perjanjian kerja sama pengamanan pembangunan strategis di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada Senin, 25 November 2024.
Penandatangan kerja sama ini dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejagung RI, Reda Manthovani dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan perjanjian ini dibuat sebagai landasan kerja sama kedua pihak terkait pengamanan dan pembangunan strategis nasional, baik berupa pengamanan pembangunan proyek fisik maupun tata Kelola pertambangan mineral dan batubara.
"Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi dalam pelaksanaan pembangunan strategis," ujar Kapuspenkum Kejagung.
Ruang lingkup kerja sama meliputi tiga hal yaitu pengamanan pembangunan yang bersifat strategis meliputi proyek strategis nasional dan proyek bersifat strategis, perbaikan tata Kelola pertambangan mineral dan batubara, serta
pertukaran data dan informasi.
Dalam pelaksanaannya, Kapuspenkum menjelaskan, pengamanan pembangunan strategis ini meliputi empat kegiatan yaitu pengkajian peraturan perundang-undangan terkait dengan pembangunan strategis pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara serta upaya pencegahan (preventif) dan persuasif dalam rangka mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan strategis melalui pemetaan dan analisis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Dua kegiatan lainnya adalah menciptakan kondisi yang kondusif untuk terciptanya pembangunan strategis serta melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Sementara kerja sama pada lingkup perbaikan tata kelola pertambangan Minerba meliputi inventarisasi permasalahan pertambangan, perumusan pembenahan tata kelola pertambangan, pengkajian regulasi dan kebijakan di bidang pertambangan Minerba, peningkatan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia, serta
sosialisasi regulasi/pembenahan tata kelola pertambangan Minerba.
"Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani hari ini," ungkap Kapuspenkum Kejagung.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id