

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung RI dan PT Nindya Karya menjalin kerja sama dalam upaya mitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Kerja sama ini menegaskan komitmen JAM-Datun Kejagung untuk mendukung sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
Secara khusus, PKS juga bertujuan mendukung PT Nindya Karya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul dalam operasionalnya, terutama di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.
ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM- Datun menekankan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty bagi para pemangku kepentingan di PT Nindya Karya.
Sebagai bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, PT Nindya Karya diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045.
"Agenda tersebut mencakup transformasi ekonomi, pembangunan kewilayahan yang merata, infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.", tambah JAM Datun.
Tak hanya dari segi peraturan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum dan regulasi, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi.
Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara, PT Nindya Karya diharapkan mampu mengoptimalkan operasionalnya sambil menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.
"Perjanjian ini tidak hanya mencerminkan upaya mitigasi risiko hukum, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan layanan hukum berkualitas serta pendampingan yang optimal dalam menangani persoalan di sektor bisnis jasa konstruksi," imbuh JAM-Datun.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id