Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 9 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina.

Selain dari internal Pertamina dan anak usahanya, salah satu saksi yang diminta keterangan itu adalah pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 Maret 2025 mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Kesembilan saksi yang diperiksa tersebut adalah FTR selaku Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional, ABP selaku Managing Directorat Pertamina International Marketing & Distribution Plte. Ltd (PIMD), YP selaku Manager Commercial ISC tahun 2016-2019, JWW selaku VP-OP & O Refinary-ISC, DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional.
 

Empat saksi lainnya adalah MRN selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional, DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International, FA selaku Direktur Utama PT Riau Petrolium Rokan, dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian.

Seluruh saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.  

Awal Mula Perkara

Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS Tahun 2018-2023 bermula saat Kejaksaan menetapkan dan menahan 7 orang tersangka pada 24 Februari 2025 lalu.

Penahanan tersebut dilakukan usai Tim Penyidik pada JAM-Pidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam perkembangannya, Tim Penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti cukup.

Alat bukti yang dimaksud berupa pemeriksaan saksi sebanyak 96 orang, pemeriksaan terhadap 2 orang ahli, penyitaan terhadap 969 dokumen, dan penyitaan terhadap 45 barang bukti elektronik.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 7 orang Tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari. Ketujuh tersangka itu adalah:

  1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dua hari setelah penetapan dan penahanan terhadap 7 tersangka, Tim Penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara tersebut.

Kedua tersangka baru itu adalah MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan tersangka EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya resmi menjalani penahanan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025.

Kesembilan Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kerugian Negara

Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Tim Penyidik memperkirakan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut bersumber dari sejumlah komponen seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.

Komponen kerugian lainnya adalah kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Senin, 10 Nov 2025 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus Senin, 10 Nov 2025 15:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus Rabu, 05 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 30 Okt 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 30 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang Rabu, 29 Okt 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex Selasa, 28 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN Selasa, 28 Okt 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Accounting PT RUM Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Pegawai Accounting PT RUM Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Kembali Periksa NW, Mantan Dirut PT Pertamina, Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Jumat, 24 Okt 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek Jumat, 24 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Pertamina dan 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Pertamina dan 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Jumat, 24 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Bagian Keuangan Ayaka Suites Hotel Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Pegawai Bagian Keuangan Ayaka Suites Hotel Terkait Perkara Kredit PT Sritex Kamis, 23 Okt 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri Kamis, 23 Okt 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satu dari Cucu Perusahaan
Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satu dari Cucu Perusahaan Rabu, 22 Okt 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan Rabu, 22 Okt 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Selasa, 21 Okt 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 21 Okt 2025 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu
Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu Senin, 20 Okt 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya