

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Rabu, 3 September 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah direksi dari anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).
Saksi tersebut diketahui berinisial DK yang diperiksa selaku Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Masih dari PT PIS, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa seorang saksi yang merupakan petinggi dari anak usaha PT Pertamina tersebut. Saksi itu adalah inisial WH selaku Manager Invest Management PT PIS.
Selain PT PIS, Kejagung juga memeriksa tiga orang saksi dari anak usaha lain PT Pertamina yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Tiga saksi itu adalah inisial MM selaku Manager Quality System & Management tahun 2020-2022, ISR selaku Analyst I Crude Oil Import Supply pada Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional, dan MD selaku VP Production Planning & Monitoring tahun 2021-2022.
Sementara dari PT Pertamina, saksi yang diminta keterangan oleh jaksa penyidik JAM PIDSUS adalah inisial HM selaku VP Shared Service Finance PT Pertamina (Persero) periode 2022-2024.
"Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk," ungkap Kapuspenkum.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id