

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang saksi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 pada Senin, 15 September 2025.
Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menghadirkan para saksi yang di antaranya pernah diminta keterangan dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. mengatakan keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.
Beberapa saksi yang kembali diminta keterangan oleh tim penyidik JAM PIDSUS itu adalah inisial DAS yang diperiksa selaku Sekretaris Menteri Dikbudristek periode tahun 2019-2024.
Saksi DAS sebelumnya pernah diperiksa selaku saksi dalam perkara ini pada 8 Juli 2025 lalu.
Dua saksi yang kembali diperiksa Kejagung berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka adalah RDS selaku Kepala LKPP periode 2019-2021 dan YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI.
Kejagung pernah memeriksa kedua saksi dari lembaga yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu pada 12 September 2025 lalu.
Selain para pejabat di kementerian dan lembaga pemerintah, Kejagung juga meminta keterangan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbudristek. Saksi itu adalah inisial EM yang diperiksa selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Sementara dua orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penyidik JAM PIDSUS dari perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Kedua saksi ini merupakan petinggi di perusahaannya masing-masing.
Para saksi itu adalah inisial JPBE selaku Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi dan LL selaku Komisaris PT Complus Sistem Solusi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id