Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa Staf Ahli Sebagai Saksi Meringankan Kasus Pencucian Uang Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Kejagung Periksa Staf Ahli Sebagai Saksi Meringankan Kasus Pencucian Uang Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Tim Penyidik memeriksa seorang saksi a de Charge atau saksi yang diajukan oleh tersangka tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.


"Adapun saksi a de Charge yang diperiksa berinisial MZK selaku Staf Ahli yang Meringankan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa 30 Juli 2024.

Kejagung Periksa Staf Ahli Sebagai Saksi Meringankan Terkait Kasus Pencucian Uang Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Kapuspenkum menyebut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan dua tersangka, yaitu BS dan AHA. Tim penyidik Kejaksaan RI telah menyerahkan tersangka BS dan barang bukti (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Proses serah terima dilakukan di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Mei 2024, sekira pukul 11.30 WIB.

BS, yang merupakan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, bersama beberapa oknum PT Antam Tbk diduga merekayasa transaksi jual-beli emas antara bulan Maret hingga November 2018. Transaksi itu dilakukan dengan harga di bawah ketentuan PT Antam Tbk.

Untuk melancarkan aksinya, BS dan oknum pegawai PT Antam Tbk tidak melakukan mekanisme transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, oknum pegawai PT Antam Tbk dapat menyerahkan logam mulia kepada BS melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan.

Untuk menutupi kekurangan jumlah logam mulia pada saat dilakukan audit oleh PT Antam Tbk pusat, BS bersama dengan EA dan oknum pegawai PT Antam, yakni EK, AP, dan MD, telah merekayasa dengan membuat surat palsu yang seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari BS kepada PT Antam Tbk.

Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada BS. Surat palsu tersebut bahkan digunakan oleh BS untuk melakukan gugatan perdata.

Akibat perbuatan BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilo gram) emas logam mulia. Jika dikonversi dengan harga emas per 18 Januari 2024, nilainya sekitar Rp1,266 triliun.

Pasal yang Disangkakan

Primair:
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair:
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Kedua saksi yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial IW dan AJ.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Kapuspenkum menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Staf BCA Terkait Pencucian Uang Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya dan PT Antam Tbk
Kejaksaan Agung Periksa Staf BCA Terkait Pencucian Uang Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya dan PT Antam Tbk

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial LA selaku Staf Legal PT BCA Tbk," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pegawai Antam Terkait Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pegawai Antam Terkait Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya

YR dan MAA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya, 2 di Antaranya Pegawai Pajak
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya, 2 di Antaranya Pegawai Pajak

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam atas nama Tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Tim Penyidik Kejaksaan RI telah melimpaahkan tersangka BS ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Dua Saksi Terkait Jual Beli Emas PT. Antam Tbk dan Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa Dua Saksi Terkait Jual Beli Emas PT. Antam Tbk dan Crazy Rich Surabaya

JAM PIDSUS memeriksa dua orang saksi terkait perkara korupsi emas surabaya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Asisten Manager PT Antam Tbk
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Asisten Manager PT Antam Tbk

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Perwakilan BCA Terkait Perkara Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa Perwakilan BCA Terkait Perkara Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Saksi yang diperiksa berinisial GW selaku Perwakilan dari Bank BCA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam-Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam-Crazy Rich Surabaya

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan RI telah melimpahkan tersangka BS ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Jual Beli Emas Antam ke Kejari Jaktim
Kejagung Limpahkan Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Jual Beli Emas Antam ke Kejari Jaktim

Berkas diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Mei 2024, pukul 11.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Seorang Wiraswasta Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Seorang Wiraswasta Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus

Baca Selengkapnya
Pejabat Bea Cukai Djuanda Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya
Pejabat Bea Cukai Djuanda Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Saksi yang diperiksa berinisial KML, selaku Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Baca Selengkapnya