Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari informasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008-2018. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kali ini menggali informasi dari Majelis Aktuaris Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya, Selasa , 15 April 2025 menyampaikan salah satu anggota Majelis Akutaris PAI yang diminta keterangan adalah inisial GH. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.

Awal Mula Perkara

Menurut Kapuspenkum,  GH menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018 atas nama Tersangka IR.

Tersangka IR diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyidikan lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan JAMPIDSUS pada tahun 2019 lalu.

Hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang Tersangka yaitu Tersangka IR.

Penetapkan mantan Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK periode tahun 2006-2012 tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Perkara ini dimulai ketika Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9%-13% atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50%-8,75%.

Produk JS Saving Plan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Tersangka IR. Diketahui proses pemasaran produk asuransi harus mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.

Sementara pasal 6 KMK Nomor: 422/KMK.06/2023 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu menyebutkan perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yaitu kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu.

Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan.

Hasil dari sejumlah pertemuan tersebut adalah Tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan.

Data pada general ledger premi yang diterima oleh PT AJS melalui program JS Saving Plan pada periode 2014-2017 menunjukan total perolehan premi dan produk JS Saving Plan sebesar Rp47,8 triliun. Perolehan itu berasal dari tahun 2014 sebesar Rp2,7 triliun, Rp6,6 triliun (2015), Rp16,1 triliun (2016), dan Rp22,4 triliun (2017).

Dana yang diperoleh PT AJS yang diantaranya melalui Saving Plan tersebut dikelola oleh PT AJS dengan cara ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana yang dalam pelaksanaannya investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi.

Dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung (direct) maupun melalui Manajer Investasi yang mengelola reksadana.

Keputusan transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008-2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diketahui negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000.

Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Eks Staf Khusus Kemendikbud FH Kembali Diperiksa Penyidik JAM PIDSUS Sabtu, 14 Jun 2025 00:05 WIB

Dalam sepekan ini, mantan staf khusus Kemendikbudristek FH sudah diperiksa dua kali.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Eksi Anggraini Terpidana Perkara Penipuan Jumat, 13 Jun 2025 20:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI
Kunjungan Studi FISIP UKI, Puspenkum Ungkap Strategi Komunikasi Publik Kejaksaan RI Jumat, 13 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo
Apresiasi Capaian Satgas PKH, Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan di TN Tesso Nilo Jumat, 13 Jun 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tegas Berantas Narkoba, Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN
Tegas Berantas Narkoba, Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN Jumat, 13 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Kejaksaan Periksa Mantan Dirkeu PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Jumat, 13 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk
BPA Raih Rp2,8 Miliar dari Lelang Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Stefanus Richard dkk Jumat, 13 Jun 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas dan Pejabat Kementerian ESDM Jumat, 13 Jun 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Saksi IA, Mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 12 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Gerak Satgas Penertiban Kawasan Hukum Siapkan Penegakan Hukum di 3 Provinsi
Gerak Satgas Penertiban Kawasan Hukum Siapkan Penegakan Hukum di 3 Provinsi Kamis, 12 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dampingi Pemda Maluku Utara Menuju Pemerintahan Transparan dan Akuntabel Kamis, 12 Jun 2025 14:05 WIB

Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Baca Selengkapnya
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan
Segera Tindak Lanjuti MoU dengan Komnas HAM, Kejaksaan Berkomitmen Bantu Berikan Diklat tentang Penyelidikan Kamis, 12 Jun 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejaksaan Periksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Pertamina EMM Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 12 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI dan PB IDI Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial Kamis, 12 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan RI Periksa Mantan Direktur SD Kemendikbudristek
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan RI Periksa Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Kamis, 12 Jun 2025 06:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Suap Gratifikasi PN Jakpus, Kejaksaan Sita Uang Rp2 Miliar dari Penasihat Hukum Tersangka Hakim DJU
Perkara Suap Gratifikasi PN Jakpus, Kejaksaan Sita Uang Rp2 Miliar dari Penasihat Hukum Tersangka Hakim DJU Rabu, 11 Jun 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Sita 2 Aset Tanah PT OTM Termasuk 21 Kilang dan SPBU
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Sita 2 Aset Tanah PT OTM Termasuk 21 Kilang dan SPBU Rabu, 11 Jun 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejaksaan Negeri Rabu, 11 Jun 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Dibuka Plt Wakil Jaksa Agung, Ada yang Istimewa di PPPJ 82 Gelombang II Tahun 2025
Dibuka Plt Wakil Jaksa Agung, Ada yang Istimewa di PPPJ 82 Gelombang II Tahun 2025 Rabu, 11 Jun 2025 17:22 WIB

350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional

Baca Selengkapnya
Berperan jadi Calo, Kejari Jaksel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Kredit Fiktif BRI Kebon Baru
Berperan jadi Calo, Kejari Jaksel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Kredit Fiktif BRI Kebon Baru Rabu, 11 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis
Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis Rabu, 11 Jun 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa Saksi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina dan Dirut PT PPN
Perkara Minyak Mentah, Kejaksaan Periksa Saksi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina dan Dirut PT PPN Rabu, 11 Jun 2025 10:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut Sritex dan Bank BJB Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Dirut Sritex dan Bank BJB Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Rabu, 11 Jun 2025 09:16 WIB

Kejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Tertibkan 81.793 Ha Lahan di TN Tesso Nilo Riau, Total 1,01 Juta Ha Sudah Dikuasai Kembali Negara
Satgas PKH Tertibkan 81.793 Ha Lahan di TN Tesso Nilo Riau, Total 1,01 Juta Ha Sudah Dikuasai Kembali Negara Rabu, 11 Jun 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya