Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta Medan

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta Medan

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta Medan

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Ketiga saksi yang diperiksa itu adalah AK selaku PPK Perencanaan Proyek BSL tahun 2015, RS selaku ASN pada Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, dan AI selaku Perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama.


Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, ketiga saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023 atas nama tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”

kata Kapuspenkum.

Duduk perkara

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika pada 2017-2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran sengaja memecah paket-paket pekerjaan agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan, sehingga pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur.

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta Medan

Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur kereta api oleh Menteri Perhubungan.


Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.

Tim penyidik juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghitung kerugian negara. Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal, sampai saat ini jalur kereta api Besitang-Langsa tidak dapat dimanfaatkan.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung Periksa 5 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 5 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Medan
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Medan

Tim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan, Kejaksaan RI Periksa Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa
Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan, Kejaksaan RI Periksa Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa

Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Satu Saksi Baru Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Satu Saksi Baru Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Medan

Saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan Terkait Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan Terkait Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah

Pemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Inspektur II Kemenhub Periode 2016-2017 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejaksaan Agung Periksa Inspektur II Kemenhub Periode 2016-2017 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

Kali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus Tipikor Pembangunan Jalur KA Medan
Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus Tipikor Pembangunan Jalur KA Medan

Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh, Tim Penyidik menetapkan FG sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tetapkan 7 Tersangka, Kejagung Periksa Saksi Baru Terkait Korupsi Proyek Jalur KA Medan
Tetapkan 7 Tersangka, Kejagung Periksa Saksi Baru Terkait Korupsi Proyek Jalur KA Medan

Saksi yang diperiksa pada Selasa, 5 Maret 2024 tersebut berinisial DU selaku Kasubdit Transportasi Darat pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Kepala Proyek sebagai Saksi Kasus Pembangunan Tol Japek
Kejagung Periksa 3 Kepala Proyek sebagai Saksi Kasus Pembangunan Tol Japek

JAM PIDSUS memeriksa tiga saksi terkait korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Satu Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Tol Japek
Satu Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Tol Japek

Satu saksi yang diperiksa kali ini adalah THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya