Better experience in portrait mode.
JPU Ajukan Banding Atas Putusan Vonis 4 Terdakwa Perkara Korupsi Timah

JPU Ajukan Banding Atas Putusan Vonis 4 Terdakwa Perkara Korupsi Timah

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap empat orang terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.


Keempat terdakwa yang telah divonis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakpus itu adalah Tamron alis Aon, Kwanyung alias Buyung, Hasan Tjie, dan Achmad Albani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, SH, M.Hum dalam pernyataan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024 menyatakan pengajuan banding dilakukan karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

JPU Ajukan Banding Atas Putusan Vonis 4 Terdakwa Perkara Korupsi Timah

"Majelis Hakim tidak mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat perbuatan para Terdakwa serta terjadi kerugian negara yang sangat besar,"

ujar Kapuspenkum Kejagung

Dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada empat terdakwa dengan hukuman pidana penjara 5 dan 8 tahun dan denda antara Rp750 juta-Rp1 miliar.

Dari keempat terdakwa, Tamron alias Aon dijatuhi vonis pidana penjara paling lama yaitu 8 tahun. Terdakwa Tamron juga diminta memberikan uang pengganti Rp3.598.990.640.663,67 subsidair lima tahun penjara.

Keempat terdakwa dan penasihat hukum menyatakan masih pikir-pikir terhadap vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor PN Jakpus.

Berikut adalah putusan vonis Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakpus terhadap empat terdakwa:

  1. Tamron alias Aon

    • Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 8 tahun, uang pengganti Rp3.598.990.640.663,67 subsidair lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    • Barang bukti sebagaimana dalam putusan pengadilan (barang bukti ada yang dikembalikan kepada terdakwa dan pihak ketiga);
    • Biaya perkara sebesar Rp5.000.


Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

  1. Kwanyung alias Buyug

    • Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan;
    • Barang bukti conform JPU, kecuali terhadap barang bukti aset yang terdapat pada barang bukti khusus Kwanyung yang dikembalikan kepada pemiliknya Terdakwa;
    • Biaya perkara sebesar Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.

  1. Hasan Tjie

    • Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 5 tahun, denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan;
    • Barang bukti conform JPU;
    • Biaya perkara Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

  1. Achmad Albani

    • Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan;
    • Barang bukti conform JPU, kecuali terhadap barang bukti aset yang terdapat pada barang bukti khusus Achmad Albani yang dikembalikan kepada pemiliknya Terdakwa;
    • Biaya perkara sebesar Rp5.000.

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir.

Jaksa Banding atas Putusan Vonis Harvey Moeis Cs Terdakwa Korupsi Timah
Jaksa Banding atas Putusan Vonis Harvey Moeis Cs Terdakwa Korupsi Timah

Adapun alasan menyatakan banding terhadap 5 Terdakwa karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca Selengkapnya
8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M
8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis, Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M

Vonis untuk 8 terdakwa dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
JPU Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI untuk 4 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk
JPU Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI untuk 4 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

PT DKI telah mengeluarkan putusan terhadap empat terdakwa kasus korupsi pertambangan nikel PT Antam Tbk.

Baca Selengkapnya
4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara
4 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Divonis 4 hingga 7 Tahun Penjara

Keempat terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk
JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Atas Putusan PT DKI dan PT Kendari Atas 9 Terdakwa Korupsi Ore Nikel PT Antam Tbk

Dalam putusan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tujuh terdakwa dijatuhi hukuman sebagai berikut

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

8 orang saksi diperiksa terkait korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa

Latar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut 8 Terdakwa Kasus Nikel, Minta Windu Aji Sutanto Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2 Triliun
Jaksa Tuntut 8 Terdakwa Kasus Nikel, Minta Windu Aji Sutanto Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp2 Triliun

JPU juga menuntut Windu Aji membayar denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi PT Asabri

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Divonis 3 Tahun, Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Dijemput Jaksa Terkait Tipikor Rp300 Triliun
Divonis 3 Tahun, Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Dijemput Jaksa Terkait Tipikor Rp300 Triliun

Sebelumnya, Tersangka AA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sungailiat, Bangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD

Kejaksaan RI juga memeriksa satu tersangka untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah

Dilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PT Timah Jadi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PT Timah Jadi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya

Dengan telah diterimanya audit penghitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus menuntaskan pemberkasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah

Pemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Narkotika hanya Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Kejari Bireuen Ajukan Banding
Dua Terdakwa Narkotika hanya Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Kejari Bireuen Ajukan Banding

JPU Kejari Bireuen mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim PN Bireuen karena memvonis seumur hidup terhadap dua terdakwa narkotika.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
JPU Bacakan Dakwaan untuk 3 Terdakwa Kasus Timah
JPU Bacakan Dakwaan untuk 3 Terdakwa Kasus Timah

Dalam sidang kali ini, JPU membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa.

Baca Selengkapnya
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Dua saksi yang diperiksa yaitu, LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa dan CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkn lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan jalan tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, ketut Sumedana, merinci enam saksi tersebut dalam siaran persnya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya