Better experience in portrait mode.
Direktur dan GM PT Timah Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Direktur dan GM PT Timah Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2016.


Perkara tersebut menyeret lima tersangka korporasi yang salah satunya berbentuk CV.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) hari ini (Rabu, 8 Januari 2025) memeriksa dua orang saksi.

Direktur dan GM PT Timah Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kedua orang saksi tersebut adalah AH selaku karyawan BUMN PT Timah Tbk yang menjabat selaku GM Operasional Produksi PT Timah Investasi Mineral.

Satu orang saksi lainnya yang diminta keterangan oleh jaksa penyidik JAM-Pidsus adalah FE selaku direktur keuangan PT Timah Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.

5 Tersangka Korporasi

Seperti diketahui Direktur Penyidikan JAM-Pidsus pada awal tahun ini, atau 2 Januari 2025 telah menetapkan lima tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah.

Kelima tersangka itu adalah PT Refined Bangka Tin (PT RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP), PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN), PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS), dan CV Venus Inti Perkasa (CV VIP).

Dengan penetapan lima tersangka baru, perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama tahun 2015-2022 telah menyeret tersangka 22 orang, 5 tersangka korporasi, dan 1 tersangka dalam perkara Obstruction of Justice.

Direktur dan GM PT Timah Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kerugian Negara

Berdasarkan hasil audit dari BPKP, perhitungan kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp300.003.263.938.131,14 yang terdiri dari kerugian negara atas aktivitas kerja sama sewa menyewa alat peralatan processing penglogaman dengan smelter swasta sebesar Rp2.284.950.217.912,14, kerugian negara atas pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26.648.625.701.519, kerugian lingkungan sebesar Rp271.069.688.018.700.

"Mengenai kerugian lingkungan yang dimaksud merupakan akibat pengambilan biji timah yang dilakukan para smelter/swasta di wilayah IUP PT Timah secara ilegal sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, yang mana tanggung jawab pemulihannya menjadi kewajiban PT Timah selaku pemegang IUP,"

jelas Kapuspenkum.

Perbuatan para Tersangka Korporasi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa

Latar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo Terkait Kasus Korupsi Timah

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD

Kejaksaan RI juga memeriksa satu tersangka untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan lima saksi itu diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, ketut Sumedana, merinci enam saksi tersebut dalam siaran persnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah

Pemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah

Dilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Jasa Keuangan Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Jasa Keuangan Terkait Perkara Komoditas Timah

Dua saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama dan pihak dari PT Inti Valutama Sukses.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Selain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Aspri Artis SD Istri Tersangka HM
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Aspri Artis SD Istri Tersangka HM

Kapuspenkum menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
5 Perusahan Dijerat Kejagung jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp152 Triliun
5 Perusahan Dijerat Kejagung jadi Tersangka Korporasi Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp152 Triliun

Pihak korporasi juga bertanggung jawab atas sisa kerugian lingkungan hidup sebesar Rp119 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk

Penyidik telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Terbaru, crazy rich PIK jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi PT Asabri

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah

ALY sendiri merupakan staf PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang tersangka HM, suami artis terkenal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Timah Tbk, Salah Satunya Owner PT Tinindo Inter Nusa
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Timah Tbk, Salah Satunya Owner PT Tinindo Inter Nusa

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 14 tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung kembali memeriksa 5 saksi baru untuk mendalami perkara Komoditas Timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Usai HM Jadi Tersangka Korupsi Timah, Giliran Komisaris PT RBT Diperiksa Kejagung
Usai HM Jadi Tersangka Korupsi Timah, Giliran Komisaris PT RBT Diperiksa Kejagung

saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin

Baca Selengkapnya
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Dua saksi yang diperiksa yaitu, LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa dan CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Keterlibatan 3 Karyawan di Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Dalami Keterlibatan 3 Karyawan di Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah

Tim Penyidik telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Tersangka HM
Usut Kasus Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Tersangka HM

Sehingga total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 172 orang dan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya