

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.
Para saksi tersebut di antaranya, RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam, EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, dan GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.
"Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sejauh ini Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski begitu, sejauh ini status perkara masih mandek di tahap penyidikan umum dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id