"Bahwa modus yang digunakan oleh para tersangka, yaitu DW bertugas mecari data nasabah yang akan diajukan sebagai Debitur dalam pengajuan KUR dan melengkapi persyaratannya, misalnya membuat agar seolah-olah memiliki usaha,"
ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) Apsari Dewi dalam keterangannya, Senin 14 Oktober 2024.