

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mengungkapkan adanya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 86 proyek. Di mana 13 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sedangakan sisanya merupakan proyek jalan daerah dan proyek prioritas Kementerian/ Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nilai 86 proyek yang dikawal itu mencapai lebih Rp30 triliun lebih.
story.kejaksaan.go.id
Daftar proyek yang dikawal melalui program pengamanan pembangunan strategis sebagai berikut:
Menurut JAM-Intelijen, pengamanan pembangunan strategis ini berfokus pada potensi atau adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengancam pekerjaan PSN.
Hal itu dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Objektif, Profesional, Koordinasi, Kerahasiaan, Netralitas, dan Akuntabilitas.
Terkait pengawalan proyek-proyek strategis ini, JAM-Intelijen mewanti-wanti adanya celah transaksional, mengingat nilai proyek yang fantastis.
pungkas JAM-Intelijen.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id