Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap 5 perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, 8 September 2025.  

Persetujuan dari Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana itu diberikan kepada empat Kejaksaan Negeri (Kejari).

JAM-Pidum Menyetujui 5 Pengajuan Restorative Justice Perkara Narkotika, 7 Tersangka Jalani Rehabilitasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan lima perkara penyalahgunaan narkotika tersebut menyeret tujuh orang tersangka.

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” pesan JAM-Pidum. 

Kapuspenkum mengungkapkan, Kejari Kabupaten Cirebon mengajukan dua berkas perkara penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme keadilan restoratif atas nama tersangka Ali Mahcmud alias Ali bin Sukardi dan Teten Sanjaya alias Teten bin Hendra Senjaya (Alm).

Kedua tersangka tersebut disangka melanggar Pertama Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tiga berkas perkara penyalahgunaan narkotika lainnya disetujui oleh JAM-Pidum adalah:

1. Tersangka Dera Wista bin Ismail Rasidin dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, yang disangka melanggar Pertama Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Mahdina alias Dina binti Muhammad Anis dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, yang disangka melanggar Primair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Tersangka I Muhammad Falesta alias Intun, Tersangka II Wiko Setiawan alias Kolor dan Tersangka III Muhammad Nofriyandi Yusrah alias Aceng dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto, yang disangka melanggar Primair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Alasan Persetujuan RJ

Menurut Kapuspenkum, pengajuan permohonan restorative dari Kejari Sanggau disetujui setelah memperhatikan sejumlah hasil pemeriksaan serta profil dari tersangka.

Alasan Persetujuan RJ

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka diketahui positif menggunakan narkotika. Sementara hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect menunjukkan para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user).

Terakhir adalah hasil pemeriksaan hasil asesmen terpadu yang menetapkan para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

Selain hasil pemeriksaan, Kejagung juga memperhatikan alasan-alasan seperti para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali yang didukung dengan surat keterangan dari pejabat atau lembaga yang berwenang.

Para Tersangka juga dipastikan tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika

Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi Jumat, 19 Sep 2025 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu Kamis, 18 Sep 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice Kamis, 18 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 18 Sep 2025 21:39 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Rabu, 17 Sep 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi Rabu, 17 Sep 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 17 Sep 2025 08:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta Selasa, 16 Sep 2025 22:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 16 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Senin, 15 Sep 2025 23:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Mantan Direksi PT KPI
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Mantan Direksi PT KPI Senin, 15 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional
APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional Senin, 15 Sep 2025 12:57 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara DIgitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Dirut Perusahaan TIK
Perkara DIgitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Dirut Perusahaan TIK Jumat, 12 Sep 2025 23:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Sekretaris Dirut serta 4 Pegawai LPEI dan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa Saksi Sekretaris Dirut serta 4 Pegawai LPEI dan Bank DKI Jumat, 12 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan Jumat, 12 Sep 2025 14:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Diperiksa Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 12 Sep 2025 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 12 Sep 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Mantan Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Jumat, 12 Sep 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 164 Aset Tanah Milik Tersangka Perkara Pemberian Kreditn PT Sritex ISL Bernilai Rp510 Miliar
Kejagung Sita 164 Aset Tanah Milik Tersangka Perkara Pemberian Kreditn PT Sritex ISL Bernilai Rp510 Miliar Kamis, 11 Sep 2025 22:49 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa
JAM-Intel Tandatangani Komitmen Sinergi Kejaksaan dan Pemda Bali Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kamis, 11 Sep 2025 14:31 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 11 Sep 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Managing Director Perusahaan dan Direktur Bank BJB
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Managing Director Perusahaan dan Direktur Bank BJB Rabu, 10 Sep 2025 20:48 WIB

Total 10 orang saksi diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS terkait perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex

Baca Selengkapnya