

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (JAMDATUN Kejagung) mencatat penanganan perkara perdata litigasi yang telah diselesaikan sepanjang tahun 2024 mencapai 565 perkara dari 1.224 perkara. Sementara bantuan hukum perdata non-litigasi yang diselesaikan mencapai 8.310 dari 26.788 perkara.
Sementara untuk bantuan hukum tata usaha negara litigasi, JAMDATUN Kejagung telah menyelesaikan 116 dari 244 perkara sepanjang tahun ini.
Capaian kinerja JAMDATUN Kejagung tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Capaian Kejaksaan 2024 di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
"Untuk pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya sebanyak 10.732 perkara dan tentu diselesaikan sebanyak itu,"
ujar Kapuspenkum
Sepanjang 2024, JAMDATUN melaporkan jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp26.352.798.371.394,20 dan emas 107.441 kg. Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp4.884.103.582.212,17.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan juga telah memberikan pertimbangan hukum sebanyak 6.549 dari total 11.315 perkara.
Dalam laporannya, JAMDATUN juga melaporkan hasil kinerja Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terdiri dari tiga tim. Capaian pemulihan keuangan negara dari ketiga tim Satgas BLBI tersebut adalah:
Selain capaian tersebut, JAMDATUN juga menjalankan program Pendampingan Program Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Esktrem
dengan mmelaksanakan 4.746 kegiatan.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id