Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana melakukan uji kelayakan naskah disertasi/verifikasi mahasiswa program doktor ilmu hukum program pascasarjana (S3) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, secara virtual pada Jumat 20 September 2024.

Adapun mahasiswa program doktor ilmu hukum yang mengajukan uji kelayakan naskah disertasi yakni atas nama Putri Chintami Oktavianti, yang diajukan untuk memenuhi syarat memperoleh gelar doktor ilmu hukum dengan judul disertasi 'Praktek hukum perlindungan pekerja rumah tangga dalam perspektif HAM di Indonesia'. 

Setelah menjalani uji kelayakan naskah disertasi, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh Putri yaitu ujian tertutup.

Untuk diketahui, uji kelayakan merupakan ujian yang dilakukan untuk menilai kelayakan naskah disertasi baik dari aspek substansi, metode, dan teknik penulisan, dan dapat menentukan layak dan tidaknya untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu ujian tertutup (pra-promosi).

Jampidum jadi Penguji Kelayakan Naskah Disertasi Mahasiswa  Program Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta

Uji kelayakan difokuskan pada aspek penguatan metodologi penelitian.

Penilaian kelayakan dilaksanakan Prof. Dr.Asep Nana Mulyana secara daring bersama dengan Tim dosen penguji terdiri dari:

1.Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H. selaku promotor.
2.Prof.Dr. Sunni Ummul Firdaus selaku co-promotor.
3.Prof.Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Program Doktor Ilmu Hukum.

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai penguji menyampaikan apresiasi kepada peserta ujian atas upaya kerja keras dan kesungguhannya, serta memberi beberapa masukan teknis dalam penyusunan dan penulisan disertasi di antaranya dalam penyusunan naskah akademik tidak tepat bila hanya membahas peraturan perundang-undangan, dan terkait teknik penulisan dapat disesuaikan dengan kaidah penulisan.

Kemudian Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga memberikan masukan teknis substansi terkait dengan grand theory yang lebih tepat bila menggunakan pendekatan hukum dan bukan pendekatan rumah tangga, karena pendekatan hukum jelas memiliki konsep HAM didasarkan the rule of law sebagai hukum modern yang muncul dari cita-cita murni masyarakat yang berbeda dengan konsep dari rechtstaat.

"Demikian juga terkait dengan judul desertasi tentang perlindungan pekerja rumah tangga seharusnya dalam pembahasan dibedakan antara politik hukum dengan politik perundangan, dalam disertasi masih dominan membahas peraturan perundangan, seharusnya lebih tepat dibahas memory van toelichting serta penggunaan naskah akademik sebagai landasan dalam pembuatan peraturan perundangan,” ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menambahkan.

Jampidum jadi Penguji Kelayakan Naskah Disertasi Mahasiswa  Program Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta

Selanjutnya Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga memberi masukan positif kepada peserta ujian agar dalam penulisan disertasi harus ada dilakukan komparasi dengan perbandingan hukum dari berbagai negara. Selain itu perlu ditambahkan analisis berupa kajian, telaahan, kritikan, gagasan dalam bab tertentu terkait pembentukan peraturan perundangan.

"Bukan hanya membahas proses, saat pembahasan substansi disertasi HAM terkait konteks hubungan pekerja rumah tangga dengan majikan, agar dihindarkan kontradiksi karena fakta dalam masyarakat ada pekerja yang mau bekerja tanpa diupah didasarkan kekerabatan yang kuat. Saran dan masukan dari tim penguji agar dapat dijadikan referensi penulisan disertasi keseluruhan,"

imbuh Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Kejaksaan Agung

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana saat menutup ujian kelayakan naskah disertasi menyampaikan pesan dan harapan kepada Putri Chintami Oktavianti untuk dapat menjadikan saran dan masukan dari tim penguji sebagai suatu pemikiran baru dalam rangka menyempurnakan disertasi, supaya bisa menghasilkan novelty yang baik dan bisa diimplementasikan di kemudian hari

JAM-Intelijen dan JAM-Datun Jadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum UI
JAM-Intelijen dan JAM-Datun Jadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum UI

JAM-Intelijen menyampaikan, pengalaman membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Siswa Susjab Kimmil dan Susjabormil 2024
JAM-Pidmil Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Siswa Susjab Kimmil dan Susjabormil 2024

JAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum

Baca Selengkapnya
JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset Universitas Sebelas Maret
JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset Universitas Sebelas Maret

Menurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum.

Baca Selengkapnya
Pra Musrenbang JAM-Intelijen Bahas Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045
Pra Musrenbang JAM-Intelijen Bahas Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Tema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Hukumonline
JAM-Intelijen Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Hukumonline

Kategori penghargaan Kolumnis Inspiratif diberikan kepada sosok kolumnis Hukumonline dengan beragam rekam jejak di dunia hukum Indonesia yang menginspirasi

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim jadi 'Dosen Dadakan' di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair
Kajati Jatim jadi 'Dosen Dadakan' di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair

Para mahasiswa merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodam XVI/Pattimura
JAM-Pidmil Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodam XVI/Pattimura

Kunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui 'Jaga Desa'
Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui 'Jaga Desa'

"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penggelapan dan Penipuan di Temanggung
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penggelapan dan Penipuan di Temanggung

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 8 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung Sampaikan Visi Kejaksaan sebagai Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern
Wakil Jaksa Agung Sampaikan Visi Kejaksaan sebagai Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern

Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hadiri Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Wakil Ketua MA Sunarto di Unair
Jaksa Agung Hadiri Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Wakil Ketua MA Sunarto di Unair

Kehadiran JAM-Pidmil menunjukkan apresiasi dan penghormatan kepada Sunarto yang telah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan ilmu hukum di Indonesia

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 11 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif
JAM-Pidum Setujui 11 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 10 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka

Baca Selengkapnya
Jamdatun Minta Penegak Hukum Gencar Sita Aset Koruptor
Jamdatun Minta Penegak Hukum Gencar Sita Aset Koruptor

Menurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
16 Perkara Dihentikan Tuntutannya oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restoratif
16 Perkara Dihentikan Tuntutannya oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restoratif

JAM-Pidum juga menyetujui 16 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Ini daftarnya kasusnya.

Baca Selengkapnya
Jampidum Gelar In House Training, Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara
Jampidum Gelar In House Training, Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara

Tantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.

Baca Selengkapnya
Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas
Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Wahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji
Kejati Sumsel Tahan Pegawai BPN Yogyakarta Terkait Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Berikut daftar 2 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen: Kerja Sama Kejaksaan dan Dirjen Imigrasi Penting untuk Pertukaran Informasi dan Koordinasi Intelijen
JAM-Intelijen: Kerja Sama Kejaksaan dan Dirjen Imigrasi Penting untuk Pertukaran Informasi dan Koordinasi Intelijen

JAM-Intelijen mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM-Intel dengan Imigrasi

Baca Selengkapnya