

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan holding perusahaan pertambangan milik pemerintah, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Kerja sama meliputi mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi.
Penandatangan nota kerja sama dilakukan antara JAM-Datun Kejagung, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M dengan Direktur Utama MIND ID Hendri Prio Santoso di Hotel The Langham, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
' . $feedValue['description'] . '
ujar JAM-Datun
Dalam sambutannya, JAM-Datun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan MIND ID dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam konteks tersebut, JAM-Datun memastikan komitmen Kejaksaan untuk mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Selain penandatanganan kerja sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menambahkan, pertemuan juga diikuti sesi diskusi yang menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman jajaran MIND ID terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan hukum serta kapabilitas para pegawai baik di jajaran Kejaksaan khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun MIND ID.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertambangan nasional, menjadikan industri ini sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar JAM-Datun.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra, Direktur SDM PT Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk.
Sedangkan jajaran Kejaksaan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H. Para Direktur dan Para Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id