

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan holding perusahaan pertambangan milik pemerintah, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Kerja sama meliputi mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi.
Penandatangan nota kerja sama dilakukan antara JAM-Datun Kejagung, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M dengan Direktur Utama MIND ID Hendri Prio Santoso di Hotel The Langham, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,”
ujar JAM-Datun
Dalam sambutannya, JAM-Datun mengapresiasi kepercayaan yang diberikan MIND ID dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam konteks tersebut, JAM-Datun memastikan komitmen Kejaksaan untuk mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Selain penandatanganan kerja sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menambahkan, pertemuan juga diikuti sesi diskusi yang menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman jajaran MIND ID terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan hukum serta kapabilitas para pegawai baik di jajaran Kejaksaan khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun MIND ID.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertambangan nasional, menjadikan industri ini sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar JAM-Datun.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra, Direktur SDM PT Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk.
Sedangkan jajaran Kejaksaan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H. Para Direktur dan Para Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id