

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan membutuhkan personel dengan integritas tinggi yang tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan yang diperoleh tidak semata-mata untuk memenuhi persyaratan jabatan tetapi harus dimaknai sebagai upaya memperluas wawasan dan meningkatan kualitas diri.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI dalam Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation (ETF) Tahun 2024, yang mengusung tema "Satu Dekade Sinergitas ETF-Kejaksaan dalam Meningkatkan Kualitas SDM di Lingkungan Kejaksaan RI", di Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 10 Desember 2024.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi insan Adhyaksa yang unggul dan berwawasan luas," ujar Jaksa Agung yang disampaikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang juga memberi arahan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kejaksaan RI
Menurut Jaksa Agung, Jaksa Agung pendidikan lanjutan penting terus diasah sebagai sarana untuk memperkuat karakter insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan zaman, meningkatkan kompetensi profesional yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas, serta membentuk SDM yang adaptif dan inovatif, guna menjawab dinamika perkembangan hukum dan masyarakat.
Tak lupa, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Eka Tjipta Foundation atas kontribusinya selama satu dekade terakhir dalam mendukung pengembangan SDM unggul melalui program beasiswa jenjang S-2 dan S-3, baik di dalam maupun luar negeri.
Program ini, lanjut Jaksa Agung, dinilai selaras dengan agenda Kejaksaan dalam membentuk pegawai yang berintegritas, intelektual, dan berkomitmen tinggi.
Kepada seluruh penerima beasiswa, Jaksa Agung agar menyelesaikan studi tepat waktu dan berkontribusi nyata dalam peningkatan institusi dan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan khusus diberikan kepada penerima beasiswa yang telah berhasil menyelesaikan studinya. Mereka diharapkan dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan-rekannya di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan harapan agar sinergi antara Kejaksaan RI dan Eka Tjipta Foundation dapat terus terjalin dalam mendukung pengembangan SDM yang berkualitas, demi kemajuan bangsa dan negara.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id