

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan membutuhkan personel dengan integritas tinggi yang tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan yang diperoleh tidak semata-mata untuk memenuhi persyaratan jabatan tetapi harus dimaknai sebagai upaya memperluas wawasan dan meningkatan kualitas diri.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI dalam Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation (ETF) Tahun 2024, yang mengusung tema "Satu Dekade Sinergitas ETF-Kejaksaan dalam Meningkatkan Kualitas SDM di Lingkungan Kejaksaan RI", di Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 10 Desember 2024.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi insan Adhyaksa yang unggul dan berwawasan luas," ujar Jaksa Agung yang disampaikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang juga memberi arahan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kejaksaan RI
Menurut Jaksa Agung, Jaksa Agung pendidikan lanjutan penting terus diasah sebagai sarana untuk memperkuat karakter insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan zaman, meningkatkan kompetensi profesional yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas, serta membentuk SDM yang adaptif dan inovatif, guna menjawab dinamika perkembangan hukum dan masyarakat.
Tak lupa, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Eka Tjipta Foundation atas kontribusinya selama satu dekade terakhir dalam mendukung pengembangan SDM unggul melalui program beasiswa jenjang S-2 dan S-3, baik di dalam maupun luar negeri.
Program ini, lanjut Jaksa Agung, dinilai selaras dengan agenda Kejaksaan dalam membentuk pegawai yang berintegritas, intelektual, dan berkomitmen tinggi.
Kepada seluruh penerima beasiswa, Jaksa Agung agar menyelesaikan studi tepat waktu dan berkontribusi nyata dalam peningkatan institusi dan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan khusus diberikan kepada penerima beasiswa yang telah berhasil menyelesaikan studinya. Mereka diharapkan dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan-rekannya di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan harapan agar sinergi antara Kejaksaan RI dan Eka Tjipta Foundation dapat terus terjalin dalam mendukung pengembangan SDM yang berkualitas, demi kemajuan bangsa dan negara.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id