Better experience in portrait mode.
Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Selasa 19 Maret 2024.

Saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Energi Batu Hitam berinisial DH, Direktur PT Energi Batu Hitam inisial DL, dan Direktur PT Energi Batu Hitam berinisial DH.

Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"

ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam Siaran Pers di Jakarta.

Perkara ini merupakan salah satu bagian yang penting dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna memerangi tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pertambangan. Langkah-langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga integritas dan memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam negara, yang merupakan aset berharga bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Usut Perkara Tambang Kutai Barat, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi