

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Pada Kamis, 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, keempat saksi yang diperiksa kali ini adalah Komisaris PT Nusantara Lima inisial MSA, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023 inisial DTI.
Selanjutnya, ZMR selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode November 2017 sampai Januari 2019 dan ZUL selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian periode Mei sampai November 2017.
tulis Kapuspenkum Kejagung di Jakarta, 18 April 2024.
Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus menelusuri dan menggali fakta-fakta dari para saksi untuk membuat terang kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id