Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana KHusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Setelah memeriksa saksi dari kantor oknum pengacara tersangka LR dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dua dari lima saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik pada Jumat, 8 November 2024 merupakan anggota keluarga tersangka LR.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kapuspenkum, dua anggota keluarga tersangka LR yang diperiksa tersebut adalah LHP selaku suami tersangka dan HSH yang merupakan anak LR sekaligus tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur.
Sementara dua orang saksi lainnya adalah ADP selaku tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur serta AS selaku sopir tersangka LR sekaligus sopir keluarga.
Pemeriksaan para saksi ini berjalan di Kejaksaan Tinggi Jatim terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW.
Sementara di tempat terpisah, tim penyidik menggelar pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung. Tersangka LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW.
3 Oknum Hakim Dipindahkan
Sebelumnya diketahui, JAM-Pidsus Kejagung memindahkan tiga oknum hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus gratifikasi vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta. Pemindahan dilakukan agar tim penyidik dapat menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Selama menjalani pemeriksaan di Jakarta, ketiga oknum hakim tersebut ditahan di berbagai rumah tahanan (Rutan) di Jakarta.
Untuk HH ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, kemudian ED ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dan M ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pada bagian lain, tim penyidik JAM-Pidsus juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejati Jatim terhadap CRT selaku adik dari terdakwa Ronald Tannur, ET selaku ayah dari terdakwa Ronald Tannur dan terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng. Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung
- editor
Dua dari empat saksi berasal dari kantor oknum pengacara terpidana Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaOknum pengacara LR diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka ZR yang merupakan mantan pejabat tinggi non hakim di Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaIni alasan Kejagung memindahkan 3 oknum hakim itu ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ZR, pejabat non hakim di lingkungan MA dilakukan Kamis, 24 Oktober 2024 di Bali
Baca SelengkapnyaMW bersama oknum pengacara LR mengaku telah mengeluarkan biaya pengurusan perkara hingga Rp3,5 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan yang melakukan penggeledahan menemukan barang-barang seperti uang tunai, dokumen elektronik, dan transaksi transfer
Baca SelengkapnyaZR menerima uang tersebut dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang sebelumnya sudah ditangkap dalam perkara suap/gratifikasi 3 hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga oknum hakim sebagai gebrakan Kejaksaan di bawah pimpinan ST Burhanuddin yang kembali dipercaya mengemban posisi sebagai Jaksa Agung RI
Baca SelengkapnyaKeempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.
Baca SelengkapnyaTerbaru, sebanyak lima karyawan PT Timah Tbk diperiksa terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaTerbaru, seorang karyawan PT RBT berinisial KNNG diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS periksa 3 saksi baru terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaAdapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berhasil memeriksa tiga orang saksi baru terkait perkara korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS periksa 2 saksi baru terkait kasus impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani, kemudian KG, YN dan MTH, di mana ketiganya selaku pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan digelar 6-8 Maret 2024, di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saksi berinisial HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengatakan, dalam pemeriksaan etik terhadap hakim, seringkali mereka menemukan adanya unsur pidana.
Baca SelengkapnyaKetiga saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
Baca Selengkapnya