

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana KHusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Setelah memeriksa saksi dari kantor oknum pengacara tersangka LR dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dua dari lima saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik pada Jumat, 8 November 2024 merupakan anggota keluarga tersangka LR.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kapuspenkum, dua anggota keluarga tersangka LR yang diperiksa tersebut adalah LHP selaku suami tersangka dan HSH yang merupakan anak LR sekaligus tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur.
Sementara dua orang saksi lainnya adalah ADP selaku tim penasihat hukum terpidana Ronald Tannur serta AS selaku sopir tersangka LR sekaligus sopir keluarga.
Pemeriksaan para saksi ini berjalan di Kejaksaan Tinggi Jatim terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW.
Sementara di tempat terpisah, tim penyidik menggelar pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung. Tersangka LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW.
Sebelumnya diketahui, JAM-Pidsus Kejagung memindahkan tiga oknum hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus gratifikasi vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta. Pemindahan dilakukan agar tim penyidik dapat menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Selama menjalani pemeriksaan di Jakarta, ketiga oknum hakim tersebut ditahan di berbagai rumah tahanan (Rutan) di Jakarta.
Kejari menginisiasi pembentukan Peraturan Bupati untuk melindungi satwa liar burung hantu yang efektif membantu pengendalian hama tikus di areal persawahan.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id