

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) menahan seorang tersangka sipil dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016- 2023 atas Tersangka MK.
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Kamis 8 Agustus 2024.
Peran Tersangka MK adalah sebagai Relationship Manager (RM) BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh Tersangka DSH dengan cara mengajukan kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit sehingga merugikan BRI senilai Rp55 miliar.
Selanjutnya, Tersangka MK dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 27 Agustus 2024 bertempat di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id