Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Adapun saksi yang diperiksa pada Rabu 8 Mei 2024 berinisial YSE selaku pemilik Toko Emas Jaya Abadi.
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Meskipun hingga kini belum terungkap siapa tersangka dalam kasus ini, Kejaksaan RI masih terus mendalami barang bukti dan keterangan para saksi untuk membuat terang perkara ini.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id