Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam upaya mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
Pada pemeriksaan Kamis, 19 Desember 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejagung memeriksa 4 orang pejabat dalam penyidikan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Tiga saksi diketahui berstatus pejabat dari tiga kementerian dengan dua di antaranya berasal dari Kementerian Perindustrian (Kemnperin).
Para saksi itu adalah ES selaku Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar dan PS selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin tahun 2016-2018.
Pejabat lain yang diperiksa adalah SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI tahun 2018-2024.
Sementara satu saksi lainnya merupakan Kepala Auditor Wilayah II Palembang Perum Bulog berinisial WI selaku .
Asal Mula Perkara
Menteri Perdagangan periode 2015-2016, TTL ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2024 lalu. Kejagung juga menetapkan satu tersangka lain dalam perkara yang sama yaitu mantan direktur PT PPI berinisial TS.
Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp400 miliar.
Penetapan status tersangka TTL berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomot TAP-60/F.2/Fd.2/X/2024 Sementara tersangka TS ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Tap-61/F.2/Fd.2/X/2024.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nmor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 junto UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK junto pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP
Praperadilan Ditolak
Dalam perjalanannya, kuasa hukum TTL mengajukan praperadilan terhadap proses dan penetapan tersangka dalam perkara impor gula tersebut. Permohonan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pembacaan putusan praperadilan pada 26 November 2024, hakim PN Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan TTL.
Hakim tunggal pada persidangan praperadilan tersebut beralasan Kejagung sebagai pihak termohon sejak diterbitkannya penyidikan telah menemukan bukti keterangan saksi 29 orang dan ahli 3 orang.
Penyidikan juga menemukan adanya berbagai surat bukti dokumen disertai penyitaan, dan bukti petunjuk berupa hard disk, dan beberapa handphone.
Kejagung juga dinilai sudah memeriksa sejumlah saksi begitu juga pemeriksaan ahli, dan menemukan sejumlah alat bukti yang digunakan menjerat Tom.
Selain itu Kejagung juga melakukan gelar perkara bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menemukan indikasi dugaan korupsi importasi gula yang tidak sesuai dengan aturan dan merugikan negara.
- editor
Pemeriksaan kali ini menghadirkan saksi dari perusahaan BUMN dan mantan pegawai Kementan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dari pihak swasta itu terkait penyidikan perkara dengan tersangka TTL
Baca SelengkapnyaPara saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016 dengan tersangka TTL dkk
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik Kejagung juga memeriksa pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dengan tersangka TTL
Baca SelengkapnyaDalam beberapa hari terakhir, jaksa penyidik JAM-Pidsus sudah memanggil beberapa saksi dari perusahaan gula dalam penyidikan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik JAM-Pidsus berasal dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi terkait penyidikan dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 dengan tersangka TTL
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tiga saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula atas nama tersangka TTL
Baca SelengkapnyaKetiga saksi diperiksa dalam perkara yang menyeret tersangka TTL, mantan menteri perdagangan periode 2015-2016
Baca SelengkapnyaKedua saksi yang diperiksa adalah ST selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta, dan ETK selaku pihak PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.
Baca SelengkapnyaTiga dari empat saksi yang diperiksa merupakan pegawai atau mantan karyawan dari perusahaan milik negara (BUMN)
Baca SelengkapnyaKedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL
Baca SelengkapnyaKelima saksi yang diminta keterangan itu berasal dari Bea Cukai dan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaSelain TTL, Kejagung juga menetapkan TS yang menjabat direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016
Baca SelengkapnyaPara saksi berasal dari pihak pemerintah, BUMN, dan kalangan swasta
Baca SelengkapnyaKetiga saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama Tersangka TTL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSalah satunya berinisial AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sejak 24 Agustus 2016-24 April 2020.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSeorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag
Baca SelengkapnyaTiga di antaranya adalah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Baca Selengkapnya