

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi tambahan dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Para saksi tersebut adalah LDT selaku Peserta Lebur Cap di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk dan LW selaku Peserta Lebur Cap di UBPP LM PT Antam Tbk.
story.kejaksaan.go.id
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Diketahui, dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Namun demikian, meskipun dokumen-dokumen sudah diamankan, Kejaksaan RI masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini. Pasalnya, ada perdebatan soal penanganan kasus ini. Di mana ada kekhawatiran bahwa perkara ini justru masuk ke sektor kepabeanan.
Sebelumnya, dua orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
story.kejaksaan.go.id
AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaPemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id