Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi tambahan dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Para saksi tersebut adalah LDT selaku Peserta Lebur Cap di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk dan LW selaku Peserta Lebur Cap di UBPP LM PT Antam Tbk.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,"
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Senin 25 Maret 2024.
story.kejaksaan.go.id
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Diketahui, dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Namun demikian, meskipun dokumen-dokumen sudah diamankan, Kejaksaan RI masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini. Pasalnya, ada perdebatan soal penanganan kasus ini. Di mana ada kekhawatiran bahwa perkara ini justru masuk ke sektor kepabeanan.
Sebelumnya, dua orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
"FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk dan AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk,"
kata Kapuspenkum, Jumat 1 Maret 2024.
story.kejaksaan.go.id
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, periksaan terhadap keempat saksi dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 4 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca Selengkapnya8 orang saksi diperiksa terkait korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKetiga saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi butik emas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan saksi yang diperiksa merupakan Konsultan Manajemen Ritel dan Distribusi berinsial BAF.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini merupakan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperiksa pada Jumat 23 Februari 2024 itu adalah FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk dan HW selaku pihak swasta.
Baca Selengkapnya