

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), kali ini memeriksa tujuh orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, saksi yang diperiksa berinisial SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Lalu, MAH selaku Staf Makassar Tene, UAW selaku Staf PT Permata Dunia Sukses Utama.
Selain itu, lanjut Harli, EC selaku Staf PT Medan Sugar Industri, HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya tahun 2016, IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industri tahun 2016, dan HAT selaku Direktur PT Sugar International tahun 2016.
Harli menambahkan, saksi-saksi ini diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama Tersangka TTL.
imbuhnya.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id