

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusinya untuk berkoordinasi dan memberikan masukan terkait upaya penegakan hukum di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan terutama diberikan dalam melakukan langkah-langkah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dukungan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi beserta jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, pertemuan yang berlangsung hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan Kejagung kepada Kemenhub dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menyambut dukungan tersebut, Menhub menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Kemenhub dan Kejaksaan. Secara khusus, ucapan terima kasih disampaikan atas pendampingan yang selama ini dilakukan Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional yang digarap Kemenhub.
Tak lupa Menhub juga mengapresiasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang selama ini sudah berjalan di antara kedua lembaga negara.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Menhub menyampaikan permohonannya untuk kembali menjalin kemitraan bersama Kejaksaan dengan mengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan terkait hukum.
Diketahui, Kemenhub saat ini mengelola perguruan tinggi serta Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) yang tersebar di Indonesia.
Dalam kunjungan kali ini, jajaran Kemenhub turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si. Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Ir. Arif Toha Tjahjagama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Udara Lukman Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal, dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id