

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusinya untuk berkoordinasi dan memberikan masukan terkait upaya penegakan hukum di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan terutama diberikan dalam melakukan langkah-langkah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dukungan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi beserta jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, pertemuan yang berlangsung hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan Kejagung kepada Kemenhub dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menyambut dukungan tersebut, Menhub menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Kemenhub dan Kejaksaan. Secara khusus, ucapan terima kasih disampaikan atas pendampingan yang selama ini dilakukan Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional yang digarap Kemenhub.
Tak lupa Menhub juga mengapresiasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang selama ini sudah berjalan di antara kedua lembaga negara.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Menhub menyampaikan permohonannya untuk kembali menjalin kemitraan bersama Kejaksaan dengan mengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan terkait hukum.
Diketahui, Kemenhub saat ini mengelola perguruan tinggi serta Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) yang tersebar di Indonesia.
Dalam kunjungan kali ini, jajaran Kemenhub turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si. Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Ir. Arif Toha Tjahjagama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Udara Lukman Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal, dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id