

Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan jajaran selama Tahun 2024 menangani total 43 kasus Tindak Pidana Korupsi yang naik ke tingkat Penyidikan.
ujar Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal saat press konferensi pers akhir tahun 2024.
Dalam penanganan tindak pidana Korupsi, tentunya ada berbagai upaya yang dilakukan Kejati Bengkulu untuk mengurangi Kasus tindak Pidana Korupsi di Provinsi Bengkulu, salah satu dengan cara pendampingi, hingga kegiatan penerangan hukum.
Dari penanganan perkara itu, lanjut Kajati, keuangan negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp6,5 miliar.
' . $feedValue['description'] . '
tambah Kajati Bengkulu.
Sementara itu, dari hasil penanganan tersebut, Kejati telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka yang terdiri dari 3 orang perkara tipikor Taba Terunjam, 10 orang perkara Puskeswan dan 1 orang kasus di kemiliteran.
"Untuk tersangka, untuk yang terunjam itu ada 3 orang. Terdiri dari PPK, pelaksana kegiatan dan pengawas. Kemudian Puskeswan ada 10 dan untuk yang di kemiliteran baru ada 1 karena kita masih pengembangan," tutur Kejati Bengkulu.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id