Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan dan memulihkan aset lebih dari Rp304 miliar selama periode 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), BPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025 menyampaikan pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada.
"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," ujar Kapuspenkum.
Sejumlah capaian kinerja Kejaksaan RI pada BPA selama 100 hari kerja pemerintah periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025 adalah:
Barang Rampasan yang dikelola oleh BPA
Pada periode 1 Januari 2024-20 Januari 2025, data jumlah keseluruhan barang rampasan yang di lakukan pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan pada aplikasi ARSSYS yaitu sebanyak 20.061 unit.
Penyelesaian (Penyelamatan dan Pemulihan Aset) Barang Rampasan Negara
Selama periode 21 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025, BPA telah berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659.
Aset-aset yang berhasil dipulihkan tersebut adalah:
- Lelang eksekusi senilai Rp74.072.438.029;
- Setoran uang tunai Rp39.667.732.237;
- Penyelesaian uang pengganti Rp183.345.703.758;
- Penjualan langsung Rp7.045.049.635.
- editor
Selama 2024, untuk Barang Rampasan Bergerak/Tidak Bergerak sejumlah 19.855 barang.
Baca SelengkapnyaPenyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober-Januari 2025 sebesar Rp2 triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaAgar lebih optimal, instrumen pidana yang digunakan adalah mendorong pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara, mendorong penggunaan pasal TPPU
Baca SelengkapnyaKinerja Kejaksaan selama 10 tahun terakhir diapresiasi Presiden Joko Widodo dalam pidato jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Gedung DPR RI.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI memiliki tiga tim dengan capaian pemulihan keuangan negara masing-masing mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaSalah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaKepala KPKNL Lhoksumawe Novrizal memberikan penghargaan kepada Kasi PB3R Kejari Bireuen yang hadir mewakili Kejari Bireuen di Lhoksumawe.
Baca SelengkapnyaSebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaData jumlah rumah keadilan restoratif atau Rumah RJ yang telah berdiri hingga Desember 2024 sebanyak 4.654
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca Selengkapnyakeberadaan Badan Pemulihan Aset dapat dimanfaatkan oleh BUMN atau BUMD serta pemerintah untuk berkolaborasi dalam penyelesaian dan pemulihan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaSingle Prosecution System dan Advocaat Generaal menjadi penguatan peran Kejaksaan dalam RPJP Nasional 2025 – 2045
Baca Selengkapnya