

Kejaksaan Republik Indonesia (RI), yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., mengikuti pertemuan The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body di Siam Reap, Kamboja, pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
Acara ini diadakan atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja) untuk membahas pembentukan Badan Jaksa ASEAN yang lebih formal.
The 3rd Consultative Meeting merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 di Bang Sean, Bangkok, Thailand dan pertemuan kedua pada April 2024 di Bali, Indonesia.
Acara pertemuan ini bertujuan secara formal memutuskan membentuk the ASEAN Prosecutors Entity/Body berdasarakan Annex 1 ASEAN Charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk, serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan institusi Kejaksaan masing-masing negara anggota ASEAN pada joint statement.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M, menjadi Ketua delegasi Kejaksaan R.I sekaligus co-Chair dalam pertemuan tersebut, mengusulkan Indonesia sebagai negara tempat ditandatanganinya Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan Negara ASEAN pada tahun 2025.
"Terbentuknya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN," ujar JAM-Datun.
Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaSalah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id