

Kejaksaan Republik Indonesia (RI), yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., mengikuti pertemuan The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body di Siam Reap, Kamboja, pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
Acara ini diadakan atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja) untuk membahas pembentukan Badan Jaksa ASEAN yang lebih formal.
The 3rd Consultative Meeting merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 di Bang Sean, Bangkok, Thailand dan pertemuan kedua pada April 2024 di Bali, Indonesia.
Acara pertemuan ini bertujuan secara formal memutuskan membentuk the ASEAN Prosecutors Entity/Body berdasarakan Annex 1 ASEAN Charter dan menentukan nama dari badan yang terbentuk, serta menyusun dokumen yang perlu ditandatangani oleh pimpinan institusi Kejaksaan masing-masing negara anggota ASEAN pada joint statement.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M, menjadi Ketua delegasi Kejaksaan R.I sekaligus co-Chair dalam pertemuan tersebut, mengusulkan Indonesia sebagai negara tempat ditandatanganinya Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan Negara ASEAN pada tahun 2025.
"Terbentuknya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN," ujar JAM-Datun.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id