Kejaksaan Agung (Kejagung) terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, salah satunya melalui kerja sama dengan Hukum Online untuk menyediakan akses data layanan Hukum Online Pro.
Kerja sama ini akan memudahkan jaksa dan pegawai Kejaksaan mencari koleksi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, yurisprudensi, jurnal, dan artikel hukum lainnya secara daring melalui laman website: www.hukumonline.com.
Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Tyas Widiarto, mengatakan bahwa layanan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan penanganan perkara yang berkualitas dan mewujudkan jaksa dan pegawai Kejaksaan yang unggul, cerdas, dan berintegritas.
“Kerja sama ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan efisiensi para Jaksa serta Pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu juga memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber daya hukum yang relevan dan berkualitas,” ujar Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Sebagai informasi, Hukum Online merupakan platform regulasi berbasis teknologi terbesar di Indonesia yang menyediakan koleksi regulasi dan putusan pengadilan yang telah diklasifikasikan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif serta artikel-artikel terkait masalah hukum yang mudah dipahami.
“Akses layanan Hukum Online Pro ini dapat dimanfaatkan oleh para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan sebagai bahan referensi dalam menyusun analisa dan argumentasi hukum. Sebagai contoh dalam menyusun Surat Tuntutan, Jaksa dapat memanfaatkan layanan ini untuk mencari peraturan perundang-undangan terkait, sejarah peraturan tersebut, memorie van toelichting, termasuk mencari putusan pengadilan dan yurisprudensi untuk kasus serupa, serta hasil riset atau opini dari para ahli hukum,” ujar Kepala Biro Perencanaan.
Fasilitas akses data layanan Hukum Online Pro untuk para Jaksa dan pegawai Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Prioritas Nasional, mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Ini adalah upaya meningkatkan kemampuan SDM agar lebih efektif dan efisien, berdampak pada peningkatan produktivitas kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
“Oleh karena itu, pemberian akses data Hukum Online Pro ini merupakan salah satu bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan, dengan memastikan jajarannya dapat mengakses informasi hukum terkini dengan mudah, memungkinkan mereka untuk bekerja dengan cepat dan tepat,” pungkas Kepala Biro Perencanaan.
- Nabila Hanum
Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menerus meraih penghargaan prestisius.
Baca SelengkapnyaPuspenkum terus menyerap inspirasi dari berbagai pihak guna mendapatkan inspirasi dan inovasi.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaKejaksaan dan Kementerian Komdigi juga bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan judi online
Baca SelengkapnyaKetua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaHasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023 oleh Kementerian PANRB memberikan nilai Indeks Pelayanan Publik 76,99 (kategori “BB”)
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya
Baca SelengkapnyaPerlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.
Baca SelengkapnyaTantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.
Baca SelengkapnyaPuspenkum harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif.
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Baca SelengkapnyaMomentum ini merupakan bentuk komunikasi kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan media sebagai mitra strategis.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Selengkapnya