

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, salah satunya melalui kerja sama dengan Hukum Online untuk menyediakan akses data layanan Hukum Online Pro.
Kerja sama ini akan memudahkan jaksa dan pegawai Kejaksaan mencari koleksi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, yurisprudensi, jurnal, dan artikel hukum lainnya secara daring melalui laman website: www.hukumonline.com.
Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Tyas Widiarto, mengatakan bahwa layanan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan penanganan perkara yang berkualitas dan mewujudkan jaksa dan pegawai Kejaksaan yang unggul, cerdas, dan berintegritas.
“Kerja sama ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan efisiensi para Jaksa serta Pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu juga memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber daya hukum yang relevan dan berkualitas,” ujar Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Sebagai informasi, Hukum Online merupakan platform regulasi berbasis teknologi terbesar di Indonesia yang menyediakan koleksi regulasi dan putusan pengadilan yang telah diklasifikasikan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif serta artikel-artikel terkait masalah hukum yang mudah dipahami.
Fasilitas akses data layanan Hukum Online Pro untuk para Jaksa dan pegawai Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Prioritas Nasional, mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Ini adalah upaya meningkatkan kemampuan SDM agar lebih efektif dan efisien, berdampak pada peningkatan produktivitas kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
“Oleh karena itu, pemberian akses data Hukum Online Pro ini merupakan salah satu bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan, dengan memastikan jajarannya dapat mengakses informasi hukum terkini dengan mudah, memungkinkan mereka untuk bekerja dengan cepat dan tepat,” pungkas Kepala Biro Perencanaan.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id