

Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PAN-RB, Jumat 27 Oktober 2023.
Jaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian di Kejaksaan.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berterima kasih kepada Kementerian PAN-RB karena telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Kementerian PAN-RB memang sangat mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.
“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Menteri PAN-RB, Azwar Anaz.
RUU Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan. Proses penegakan hukum masalah aset dimulai dari asset tracing sampai recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.
Selain pembentukan Badan Perampasan Aset, Jaksa Agung dan Menteri PAN-RB juga berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, terkait Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.
Jaksa Agung menyampaikan, yang dimaksud Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan punya kewenangan mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.
Di era reformasi birokrasi dan digitalisasi, kata Jaksa Agung, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.
“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Jaksa Agung.
Menteri PAN-RB menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN, khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.
Dalam kunjungan ini Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran Kementerian PAN-RB yang turut hadir ialah Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi pada Kementerian PAN-RB.
Kejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaIstri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id