Kejaksaan Agung memperkenalkan sebuah aplikasi bernama Simpelmonev Pidsus. Apa itu?
Ini merupakan Pedoman dan Aplikasi Penilaian Laporan Kinerja dan Monev Penyelesaian Pembayaran Uang Pengganti dan Denda Perkara Tindak Pidana Khusus yang akan diimplementasikan pada seluruh Satker Kejaksaan se-Indonesia.
Adapun pelaksaaannnya sudah dimulai tahap uji coba di Kejaksaan Tinggi Baten dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Minggu ke-2 November 2024 (12-13 November 2024).
Dan untuk implementasinya akan dilakukan di seluruh Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia pada Januari 2025.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id