Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa 27 Agustus 2024.
Para saksi yang diperiksa di antaranya:
- AGS selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2016 s.d. 2017.
- MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode 2008 s.d. 2018.
- NWA selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2016 s.d. 2018.
Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Satu Tersangka Baru dan 4 Terdakwa
Pada Selasa 6 Agustus 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS telah menetapkan dan menahan satu tersangka terkait perkara ini, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset.
Sementara sebelumnya, empat orang telah diadili yang masing-masing telah dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tingkat pertama. Adapun keempat terdakwa yang telah divonis di pengadilan tingkat pertama adalah:
1. Djoko Dwijono alias DD
Pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sebesar Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
2. Yudhi Mahyudin alias YM
Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
3. Ir. Sofiah Balfas alias SB
Pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
4. Tony Budianto Sihite alias TBS
Pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
- Nabila Hanum
Selain AI Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, ada juga dua saksi yang ikut diperiksa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi tersebut diperiksa atas perkara tersebut dengan tersangka DP
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa tiga saksi terkait korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS telah menetapkan dan menahan satu tersangka terkait perkara ini, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Tim Penyidik menetapkan satu tersangka. Sementara, empat terdakwa telah divonis pada pengadilan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaKelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Tim Jaksa Penyidik sudah memeriksa belasan saksi terakit kasus tersbeut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini empat terdakwa sudah divonis di pengadilan tingkat pertama. Satu orang sudah berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaSelain HR, ada dua orang saksi lainnya yang diperika terkait kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka baru. Sementara empat etrdakwa telah divonis terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka baru, 4 terdakwa telah diadili dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Baca SelengkapnyaSudah ada empat terdakwa yang divonis terkait kasus ni, sementara satu orang berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud yakni tersangka DP
Baca SelengkapnyaKedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaantindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi.
Baca SelengkapnyaKedua saksi itu yakni Wakil Ketua KSO Waskita Acset 2017 dan Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud yakni tersangka DP.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa kali ini yakni; FR Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018-2020.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga memeriksa BS selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2016-2019.
Baca Selengkapnya