Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit di Wisma Elang Angkatan Laut, Selasa 25 Juni 2024.
Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi dan peningkatan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya di bidang penegakan hukum.
Dalam kunjungannya, JAM-Pidmil menyampaikan dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang perdata dan tata usaha negara. Khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.
JAM-Pidmil juga meminta dukungan dan bantuan personel TNI AL dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.
“Kami melalui jajaran Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi di daerah akan siap berkoordinasi dengan instansi/satuan militer Angkatan Laut di wilayah setempat untuk dapat mengantisipasi permasalahan di wilayah laut terutama dalam bidang penegakan hukum,” pungkas JAM-Pidmil.
Menanggapi hal itu, KSAL menyambut baik pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI dengan menerbitkan surat telegram dan surat perjanjian kerja sama.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,”
ujar KSAL.
story.kejaksaan.co.id
KSAL juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung. Nantinya mobil tahana tersebut akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).
- Nabila Hanum
Penguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melakukan koordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaKunker ini dalam rangka sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Sulsel, bentuk penyelesaian uang pengganti dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara baik secara non litigasi maupun secara litigasi.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, selama dua hari.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Abdillah Nasir Al Amri dari Kejaksaan Negeri Palu.
Baca SelengkapnyaNamun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM-Intel dengan Imigrasi
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaDPO Guntual S.H., diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Baca Selengkapnya