

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) mendukung kejaksaan melakukan penegakan hukum dalam menghadapi isu-isu strategis.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA Tahun 2024, Senin 8 Januari 2024 di Aston Sentul Resort & Conference Centre, Bogor.
“Untuk itu, saya mengharapkan agar PERSAJA senantiasa dapat mendukung Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis dan terbaru yang terkait dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas 2045,” kata Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana. Hal itu karena tidak sejalan dengan kebijakan zero toleran yang saat ini digencarkan Kejaksaan.
Burhanuddin menyebut PERSAJA memiliki tugas salah satunya untuk memberi advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Namun, Jaksa Agung menuturkan hal itu harus dilaksanakan secara selektif yaitu lingkup tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang kini kita galakkan demi memperbaiki Marwah dan citra Kejaksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pada era digitalisasi ini, sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari sorotan masyarakat. Burhanuddin meminta agar pola hidup yang ditampilkan jajarannya dapat menjadi penilaian kredibilitas yang berpengaruh pada kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum.
ujar dia.
Burhanuddin juga meminta para jaksa selaku ASN dapat menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada Pemilu 2024.
Jaksa Agung kembali menekankan bahwa PERSAJA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kejaksaan. Terwujudnya PERSAJA sebagai organisasi profesi jaksa yang modern dan profesional dalam penegakan hukum dapat menjadi dorongan kuat bagi institusi Kejaksaan dalam melaksanakan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Dia juga menyampaikan kolaborasi dan semangat untuk berkontribusi dalam PERSAJA menjadi hal penting untuk memajukan organisasi.
pungkasnya.
Ketua Umum PERSAJA Amir Yanto juga memberikan keanggotaan kehormatan dan brevet PERSAJA kepada personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya bagi pejabat struktural yang berada di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Nomor: KEP-03/PP.PERSAJA/01/2024 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan Persatuan Jaksa Indonesia.
Munas PERSAJA Tahun 2024 dihadiri secara langsung maupun virtual oleh Ketua Umum PERSAJA, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia.
"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaJajaran Kejaksaan diminta untuk mengawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Baca SelengkapnyaPolitik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id